
Sasaran dan Target Program 3 Juta Rumah Tahun Ini
Presiden Prabowo Subianto telah merancang berbagai sasaran dan target dalam pelaksanaan program 3 juta rumah yang direncanakan untuk dijalankan pada tahun ini. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang resmi diundangkan sejak 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, Prabowo menetapkan delapan poin utama dari pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang harus dijalankan oleh kementerian teknis, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sepanjang 2025.
1. Meningkatkan Akses Hunian yang Layak
Salah satu target utama adalah meningkatkan persentase rumah tangga dengan akses hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan hingga mencapai 67%. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kebutuhan dasar.
2. Menyediakan Hunian Layak Setiap Tahun
Jumlah rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan yang difasilitasi ditargetkan mencapai 314.124 unit per tahun. Dengan pencapaian ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menikmati lingkungan tinggal yang nyaman dan aman.
3. Pembangunan Rumah Baru
Selain itu, jumlah unit rumah baru yang dibangun diharapkan mencapai 476 unit per tahun. Proses pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4. Peningkatan Kualitas Hunian
Program juga berfokus pada peningkatan kualitas hunian yang sudah ada. Targetnya adalah mencapai 38.504 unit per tahun yang ditingkatkan kualitasnya. Ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah-rumah lama agar tetap layak huni.
5. Penyediaan Hunian Vertikal
Selain hunian tradisional, penyediaan unit hunian vertikal baik yang dimiliki maupun disewa ditargetkan mencapai 1.944 unit per tahun. Hal ini penting untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk perkotaan.
6. Bantuan Fasilitas Perumahan
Sebanyak 273.200 unit rumah tangga diharapkan menerima fasilitas pembiayaan perumahan atau bantuan subsidi/kemudahan perumahan setiap tahun. Dengan dukungan ini, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan akses hunian yang layak.
7. Peningkatan Tata Kelola Hunian
Terciptanya peningkatan tata kelola hunian publik, privat, dan perlindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama. Hal ini mencakup rekomendasi kebijakan untuk memastikan pengelolaan hunian yang transparan dan adil.
8. Pengurangan Luasan Permukiman Kumuh
Terakhir, target yang ingin dicapai adalah mengurangi luasan permukiman kumuh yang ditangani secara terpadu sebesar 177,84 hektare per tahun. Dengan penanganan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat di daerah kumuh meningkat.
Dampak Ekonomi dari Program 3 Juta Rumah
Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyatakan optimisme terhadap dampak ekonomi dari program 3 juta rumah. Ia menilai sektor perumahan memiliki potensi multiplier effect yang tinggi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hashim menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada sektor perumahan, tetapi juga mencakup sektor lain seperti konstruksi, industri bahan bangunan, dan jasa layanan. Dengan pembangunan rumah dan apartemen, serta pengembangan perumahan di pedesaan, diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat antara 1,5% hingga 2,5% per tahun.
Ia juga optimistis bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo akan tercapai seiring dengan berjalannya program 3 Juta Rumah. Dengan demikian, program ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!