
Upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam Mengatasi Penyebaran Rabies
Kabupaten Manggarai Barat terus berupaya untuk mengatasi masalah penyebaran rabies melalui berbagai kebijakan dan program yang dijalankan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya wabah yang bisa menimbulkan dampak serius baik terhadap manusia maupun hewan.
Menurut informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat, Abidin, pihaknya sangat konsisten dalam menjalankan program pencegahan rabies. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kejadian luar biasa yang bisa menimbulkan korban dari masyarakat maupun hewan ternak.
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memberikan vaksinasi kepada anjing-anjing yang menjadi sumber penyebaran rabies. Pelayanan vaksinasi ini dilakukan secara berkala, yaitu dua kali setiap tahunnya. Proses ini dilakukan secara bergilir, mulai dari desa ke desa. Setiap bulan memiliki jadwal tertentu untuk melakukan vaksinasi. Misalnya, pada bulan Januari, vaksinasi dilakukan di satu desa, kemudian pada bulan Juni dilanjutkan di desa lain. Jika perlu, semua desa akan dituntaskan sebelum kembali ke desa sebelumnya.
Abidin juga menyampaikan bahwa setiap petugas kesehatan hewan di tingkat kecamatan wajib membuat jadwal vaksinasi. Anjing yang telah divaksin akan diberi tanda khusus, seperti kalung berwarna merah di lehernya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi apakah hewan tersebut sudah mendapatkan vaksin atau belum.
Saat ini, jumlah petugas vaksin yang bekerja di wilayah Manggarai Barat mencapai 50 orang. Selain itu, ada tambahan tenaga sukarela sebanyak 94 orang yang turut berkontribusi dalam upaya pencegahan rabies. Dengan jumlah tenaga yang cukup besar, harapan besar dipegang bahwa pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Selain vaksinasi, pemerintah juga mendorong adanya kebijakan karantina terhadap hewan yang diduga terinfeksi rabies. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian penyebaran penyakit yang sangat menular ini.
Abidin berharap masyarakat juga aktif dalam membantu pemerintah dalam mengantisipasi rabies. Menurutnya, tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga para pemilik hewan. Masyarakat diharapkan memiliki kesadaran bahwa anjing yang hidup bersama mereka bisa menjadi sumber penyebaran rabies jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak dinas juga terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya vaksinasi serta cara menghindari kontak dengan hewan yang diduga terinfeksi rabies. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyakit rabies dapat diminimalisir dan bahkan diberantas sepenuhnya di wilayah Manggarai Barat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!