
Wakil Ketua DPRD Jabar Mengungkap Kekurangan Tunjangan Rumah yang Diterima
Seorang wakil ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp71 juta per bulan yang diberikan kepada anggota dewan dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pernyataan ini membuatnya menjadi sorotan di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Tunjangan rumah bagi anggota dewan adalah bentuk kompensasi bulanan yang diberikan kepada anggota legislatif sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak disediakan oleh pemerintah. Besaran tunjangan ini ditentukan oleh peraturan pemerintah daerah masing-masing dan dapat berbeda-beda tergantung kemampuan fiskal daerah serta jabatan anggota dewan.
Di tingkat nasional, DPR RI telah resmi menghapus tunjangan perumahan tersebut. Namun, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tunjangan ini masih menjadi perhatian karena besaran nominalnya tergolong besar. Di Jawa Barat, misalnya, anggota DPRD Provinsi mendapatkan tunjangan perumahan yang lebih besar dibandingkan anggota DPR RI.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jabar menerima tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan, sedangkan wakil ketuanya mendapat Rp65 juta per bulan, dan setiap anggota DPRD menerima sebesar Rp62 juta per bulan. Meski nominalnya besar, menurut Iswara, uang tersebut belum cukup untuk membeli rumah.
Iswara menyebutkan bahwa banyak anggota DPRD Jabar masih kesulitan dalam membeli rumah meskipun telah menerima tunjangan perumahan setiap bulannya. Bahkan, beberapa anggota dewan harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung.
Menurutnya, mayoritas anggota DPRD lebih memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal. Cicilan kontrakan atau apartemen yang harus dibayar bisa mencapai Rp44 juta per bulan.
Profil Singkat MQ Iswara
MQ Iswara adalah seorang politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2024–2029. Ia lahir di Bandung pada 26 Mei 1968 dan mewakili Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Selain menjadi Sekretaris DPD Golkar Jabar, Iswara juga menjabat sebagai Tim Ahli Wantimpres RI, Ketua DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 57, serta anggota DPRD Provinsi Jabar sejak 1997. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti operasi pasar, pelatihan kewirausahaan, dan penyuluhan kesehatan ibu.
Iswara juga diketahui aktif di media sosial, khususnya Instagram dengan akun @kang.iswara, di mana ia berbagi informasi tentang kegiatan politik dan sosialnya. Sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Iswara telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perkembangan partai dan masyarakat.
Gaji DPRD Jabar Disetorkan ke Partai
Dalam sebuah konferensi pers, Iswara menunjukkan bukti slip gaji yang diterimanya pada Agustus 2025. Sebagai Wakil DPRD Jabar, dirinya memperoleh gaji kotor sejumlah Rp92,6 juta. Namun, setelah dipotong pajak dan untuk membayar pinjaman ke bank, Iswara hanya memperoleh gaji bersih sebesar Rp16 jutaan.
Iswara juga menjelaskan bahwa banyak potongan gaji anggota dewan, termasuk untuk disetor ke partai senilai Rp8 juta dan fraksi dengan nominal yang sama. "Saya pimpinan DPRD, saya sendiri hanya mendapatkan Rp16 juta per bulan. Sekarang, kalau dipotong (tunjangan rumah) nanti berapa, akhirnya harus nombok cicilan, tapi kami siap," ujarnya.
Siap Jika Tunjangan Rumah Dievaluasi
Iswara menyatakan siap terkait evaluasi tunjangan perumahan yang diterima tiap bulannya jika memang dirasa menyakiti hati masyarakat. "Kalau memang ternyata oleh masyarakat ini dianggap tidak patut, mencederai perasaan masyarakat, kami siap di evaluasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyatakan dukungan terhadap penghapusan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPR Jabar jika memang melukai hati masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan. "Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," katanya.
Dedi sendiri mengklaim sudah memberi contoh dengan mengurangi hingga menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas lain untuk Gubernur. "Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri. Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," ucapnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!