
Usulan Mendagri untuk Penyesuaian Dana Transfer Daerah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan masukan penting terkait distribusi dana transfer ke daerah (TKD) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Ia menilai bahwa pengaturan TKD sebaiknya tidak dilakukan secara seragam, karena setiap daerah memiliki kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang berbeda-beda.
Tito menjelaskan bahwa beberapa daerah memiliki PAD yang cukup besar, sehingga tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Namun, ada juga daerah yang sangat membutuhkan bantuan dari TKD untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian dalam pemberian TKD sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Nah itu yang kita berikan masukan kepada Kementerian Keuangan jangan pukul rata, tapi daerah yang memang lemah dan perlu dibantu oleh pusat,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Senin (15/9/2025).
Contoh Daerah dengan PAD Tinggi dan Rendah
Sebagai contoh, Tito menyebut Kabupaten Badung di Bali yang hampir 90 persen APBD-nya berasal dari PAD, sedangkan hanya sekitar 10 persen dari transfer dari pusat. Hal ini berbeda dengan daerah seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana PAD hanya mencapai sekitar 5-7 persen.
Tito menilai bahwa daerah dengan PAD yang tinggi seperti DKI Jakarta, Banten, Bojonegoro, Badung, dan Timika seharusnya menerima TKD yang lebih sedikit. “Kurangi sedikit, yang kira-kira sedang, karena PAD-nya cukup besar boleh dikurangi signifikan. Tapi kalau PAD-nya kuat seperti Jakarta, Badung, Banten, Bojonegoro, Timika. Timika itu hampir Rp 7 triliun dengan 300 ribu penduduk. Nah itu boleh kalau mau dikurangi agak besar, kira-kira begitu,” katanya.
Masalah Penggunaan Anggaran Daerah
Selain soal distribusi TKD, Tito juga menyampaikan kekhawatiran terhadap penggunaan anggaran daerah yang belum sepenuhnya efisien. Menurutnya, masih ada kepala daerah yang tidak serius dalam mengelola anggaran, bahkan terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik dengan DPRD.
“Kalau sudah mau masuk APBD dibahas dengan DPRD, ada kemudian pokok pikiran, ada tarik-menarik antara kepala daerah dengan DPRD. Untuk check and balance oke, tapi kadang-kadang terjadi juga praktik-praktik yang maaf dalam politik, kolusi,” ucap Tito.
Permasalahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tito juga mengingatkan tentang tingginya kasus korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mencontohkan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
“Silakan data mudah saja di-Google, data beberapa kepala daerah yang terkena kasus korupsi. Itu banyak yang melibatkan kepala daerahnya, stafnya, rekanannya, DPRD-nya, dan pihak-pihak lain,” kata Tito.
Kesimpulan
Usulan Tito Karnavian ini menjadi penting untuk menjamin adanya keadilan dalam distribusi dana transfer daerah. Dengan memperhatikan kondisi PAD masing-masing daerah, pemerintah pusat dapat lebih tepat dalam memberikan dukungan keuangan kepada daerah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi di tingkat daerah juga harus menjadi prioritas utama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!