
Penjelasan KPK Mengenai Penggunaan Jalur Haji Khusus oleh Khalid Basalamah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait alasan Khalid Basalamah memilih jalur haji khusus meskipun sebelumnya mengajukan pendaftaran melalui haji furoda. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Khalid awalnya ingin berangkat ke Tanah Suci bersama rombongan menggunakan visa haji furoda. Namun, ia kemudian ditawari kuota khusus oleh agen travel PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud.
Pada saat itu, PT Muhibbah menyatakan adanya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama yang mencantumkan tambahan kuota haji sebesar 20 ribu orang. Dalam SK tersebut, 50 persen kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Hal ini membuat Khalid merasa tawaran tersebut resmi dan berasal dari pemerintah.
"Jadi dengan berbekal SK tersebut, siapapun yang ditunjukkan SK-nya, termasuk juga mungkin kita, ini resmi lho, ada SK-nya ini. Nah seperti itu, jadi tidak salah juga ketika disampaikan seperti itu. Walaupun dalam prosesnya, SK yang terbit itu ternyata menyimpang dari ketentuan Undang-Undang nomor 8 tahun 2018," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Seharusnya, pembagian kuota haji tambahan adalah 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Kuota haji khusus yang dijual oleh PT Muhibbah memiliki kondisi T0, artinya jemaah bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean seperti pada haji furoda. "Artinya bisa langsung berangkat. Ya siapapun dengan prinsip ekonomian ya, biaya bayarnya lebih murah, tapi berangkatnya bisa langsung tahun itu. Ya pasti milih yang itu [haji khusus]," jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus yang menimpa Khalid Basalamah. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain untuk memperkaya informasi. Khalid Basalamah hadir sebagai saksi fakta dalam pemeriksaan di KPK. Setelah diperiksa, ia menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya menjadi korban dari PT Muhibbah.
"Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud," kata Khalid kepada wartawan.
Menurut Khalid, jemaah dari Uhud Tour termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum mendapatkan kuota tambahan. Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun 2024.
“Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.
Penyidik KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji tambahan 20 ribu yang seharusnya terbagi menjadi 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus. KPK telah mencegah Yaqut, Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan mantan stafsusnya Ishfah Abidal Azis untuk bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Yaqut dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta sejumlah dokumen. Adapun, KPK mengendus adanya jual-beli kuota haji. Asep menjelaskan bahwa selain kuota khusus dijual sekitar Rp300 juta, kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.
"informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang," kata Asep.
Asep menjelaskan bahwa selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta. "Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama," jelasnya.
Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat.
"Ya karena mereka sudah, apa namanya, di rumahnya sudah syukuran dan lain-lain. Daripada nggak jadi nih berangkat, bayarlah sama yang bersangkutan. Makanya disitulah, variasi, variatif seperti itu," tuturnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!