
DPRK Jayawijaya Mengingatkan Pemerintah Daerah tentang Potensi Konflik Akibat Perubahan Kepala Kampung
DPRK Jayawijaya, yang berada di Papua Pegunungan, telah menyampaikan peringatan terkait kebijakan pergantian sebagian besar kepala kampung dari 40 distrik. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik antar masyarakat setempat.
Ketua DPRK Jayawijaya, Lucky Wuka, menegaskan bahwa jika kebijakan tersebut terus dilanjutkan, maka akan terjadi konflik internal antara keluarga-keluarga di kampung-kampung. Ia menyampaikan peringatan ini saat berada di Wamena, pada Senin (25/8/2025).
"Kami hanya bisa mengingatkan kepada pemerintah daerah, jika pergantian kepala kampung ini dilakukan akan menimbulkan konflik dalam masyarakat sendiri dan nantinya berdampak kepada pemerintah daerah juga," ujarnya.
Menurut Lucky Wuka, DPRK Jayawijaya merekomendasikan agar pergantian kepala kampung dilakukan pada tahun 2026. Alasannya adalah karena pemilihan kepala kampung pada tahun tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil voting oleh masyarakat, bukan oleh kepala daerah seperti bupati atau wakil bupati.
"Jika pergantian ini dilakukan (atas kebijakan bupati/wakil) untuk pelaksana tugas kepala kampung atau lain sebagainya, nanti akan terjadi konflik keluarga dengan keluarga," tegasnya.
Lucky Wuka yakin bahwa potensi konflik sangat besar akan terjadi di kampung sebagai akibat dari pergantian kepala kampung tanpa melalui proses voting. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan pihak kepala daerah untuk memperhatikan hal ini.
"Jika pergantian kepala kampung terjadi maka akan terjadi konflik besar-besaran di kampung dan masyarakat yang akan menjadi korban," pungkasnya.
Berikut Beberapa Alasan DPRK Jayawijaya Menyampaikan Peringatan Ini
- Kekhawatiran akan Konflik Internal: Pergantian kepala kampung tanpa proses voting berisiko memicu perselisihan antar keluarga di tingkat kampung.
- Perlu Proses Demokratisasi: DPRK menyarankan agar penggantian kepala kampung dilakukan melalui mekanisme demokratis seperti pemungutan suara masyarakat.
- Dampak terhadap Pemerintah Daerah: Konflik yang timbul dapat berdampak negatif terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
- Pemilihan Tahun 2026: DPRK menilai bahwa tahun 2026 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pergantian kepala kampung, mengingat mekanisme pemilihan sudah lebih transparan dan adil.
Rekomendasi yang Disampaikan oleh DPRK Jayawijaya
- Menghindari Pengangkatan Kepala Kampung Tanpa Voting: DPRK menyarankan agar tidak ada pengangkatan kepala kampung yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan kepala kampung agar tercipta kesepahaman dan kedamaian.
- Membentuk Tim Penyelidik: DPRK menyarankan pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi kondisi dan potensi konflik di kampung-kampung sebelum dilakukan pergantian.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Pemerintah daerah diminta untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat dan tokoh adat guna memastikan keberlanjutan perdamaian di kampung-kampung.
Kesimpulan
DPRK Jayawijaya menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat dengan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Peringatan ini disampaikan dengan harapan agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait pergantian kepala kampung. Dengan demikian, kepentingan masyarakat dan kestabilan wilayah dapat terjaga dengan baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!