
Kementerian ESDM Pastikan Tidak Ada Impor Minyak Tambahan untuk SPBU Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menegaskan bahwa tidak akan ada pembukaan keran impor minyak tambahan untuk memenuhi kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengatur pasokan bahan bakar secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Menurut Menteri ESDM, Bahlil, empat badan usaha (BU) SPBU swasta yang terdiri dari BP-AKR, Vivo, Shell, dan Exxon Mobil akan membeli kebutuhan mereka melalui Pertamina (Persero). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/09/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah membuat keputusan untuk tetap memenuhi kebutuhan SPBU swasta, namun dengan mekanisme kolaborasi bersama Pertamina. "Kami baru saja selesai rapat dengan teman-teman dari swasta dan Pertamina, dan hasilnya adalah empat hal penting," katanya.
Empat Poin Penting dalam Kolaborasi dengan Pertamina
Poin pertama dalam kesepakatan tersebut adalah para pelaku usaha SPBU swasta setuju untuk membeli bahan bakar melalui kolaborasi dengan Pertamina. "Mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli di kolaborasi dengan Pertamina," tambah Bahlil.
Poin kedua berkaitan dengan jenis bahan baku yang digunakan. Pembelian akan berbasis minyak mentah atau crude oil yang belum diblending atau dicampur dengan zat adiktif tertentu. "Syaratnya adalah harus berbasis Best Fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh. Tadi Dirjen saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi sekarang mereka air panas saja," ujarnya.
Para pelaku usaha akan melakukan pencampuran pada masing-masing tangki di SPBU. "Dan ini juga sudah disetujui, ini solusi," tuturnya.
Harga yang Adil untuk Pelaku Usaha Swasta
Poin ketiga dalam kesepakatan ini menyangkut harga beli crude oil. Pemerintah akan memastikan bahwa harga sesuai dengan kemampuan pelaku usaha swasta. "Kita ingin, pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin fair," kata Bahlil.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang dirugikan. "Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli," tambahnya.
Proses Impor BBM untuk Swasta Dimulai Hari Ini
Lebih detail, karena crude oil Pertamina sudah tidak lagi dalam bentuk murni, maka impor BBM untuk swasta akan mulai dilakukan mulai hari ini, Jumat (19/09/2025), dan diestimasi sampai di tanah air dalam tujuh hari ke depan.
"Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan? Mulai hari ini, sudah dibicarakan. Nanti harus dilanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian insyaallah pada lambat tujuh hari, barang boleh bisa masuk di Indonesia," tutup Bahlil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!