Kemendag: Indonesia Menang dalam Sengketa Biodiesel di WTO

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kemenangan Indonesia dalam Sengketa Perdagangan dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan terhadap Uni Eropa (UE) dalam kasus penerapan bea imbalan terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia. Sengketa ini dikenal sebagai DS618 dan berlangsung di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Keputusan yang diumumkan oleh Panel WTO pada Jumat, 22 Agustus, menunjukkan bahwa UE tidak konsisten dalam menjalankan aturan-aturan yang tercantum dalam Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kemenangan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan yang mengganggu keseimbangan perdagangan global. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam menjalankan kebijakan yang tidak distortif bagi perdagangan internasional.

“Kami mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam pernyataannya, Senin (25/8). Menurutnya, kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE melanggar ketentuan WTO karena tidak didasarkan pada bukti objektif.

Panel WTO yang menangani sengketa DS618 terdiri dari perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia. Dalam putusan mereka, panel menyatakan bahwa tiga aspek utama menjadi dasar kemenangan Indonesia. Pertama, panel menolak klaim UE bahwa pemerintah Indonesia memaksa pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit menjual produknya dengan harga rendah kepada produsen biodiesel. Klaim ini dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Aspek kedua adalah penilaian panel bahwa kebijakan pemerintah terkait bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar aturan WTO.

Aspek ketiga adalah fakta bahwa Komisi UE gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material bagi produsen biodiesel di Eropa akibat ekspor dari Indonesia. Panel juga menilai bahwa UE mengabaikan faktor-faktor lain yang memengaruhi dinamika pasar biodiesel di kawasan tersebut.

Dengan demikian, panel menyatakan bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE tidak didasarkan pada bukti yang objektif. Budi menekankan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional di Indonesia. Ia menilai bahwa kemenangan ini membuktikan bahwa Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global dan siap membela kepentingan nasional melalui mekanisme WTO.

Pemerintah Indonesia berharap agar sistem penyelesaian sengketa WTO diperkuat dan seluruh anggota WTO menjalankan sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan. Hal ini penting mengingat situasi global yang semakin tidak pasti.

Sekretaris Jenderal Kemendag RI Isy Karim menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak guna memastikan perdagangan yang adil dan berimbang. Ia menyatakan bahwa Kemendag akan menggunakan seluruh instrumen diplomasi dan hukum yang tersedia untuk memastikan implementasi putusan WTO oleh UE.

Isy berharap UE dapat menghormati putusan WTO dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakannya. Dengan begitu, Indonesia dapat memulihkan kinerja ekspor produk biodiesel ke UE.