
Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi KUR di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan pada periode 2022 hingga 2023. Penetapan ini dilakukan setelah adanya dugaan penyalahgunaan pinjaman yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menetapkan debitur berinisial SB sebagai tersangka. Penetapan tersebut didasarkan atas Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-01/R.2.10/Fd.2/08/2025 yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2025.
Menurutnya, kasus ini bermula dari penggunaan KUR oleh pihak yang tidak memiliki hak. SB diduga bersama dengan pihak bank membuat pengajuan pinjaman menggunakan identitas debitur lain, kemudian uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi dasar tindakan hukum yang diambil oleh Kejari Manokwari.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat menunjukkan bahwa perbuatan SB menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 996.675.000. Temuan tersebut dicantumkan dalam laporan PE.03.03/SR-147/PW27/5/2025 yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2025.
SB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah 20 tahun penjara.
Untuk keperluan penyidikan, SB ditahan selama 20 hari, mulai tanggal 25 Agustus 2025 hingga 13 September 2025. Awalnya, SB dititipkan di Rutan Polsek Makassar, namun kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Manokwari.
Teguh Suhendro menjelaskan bahwa Kejari Manokwari akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain agar kasus dugaan korupsi ini dapat terungkap secara jelas dan transparan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya memastikan keadilan, Kejari Manokwari berkomitmen untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Selain itu, lembaga tersebut juga akan terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat serta pihak terkait agar bisa mempercepat proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat hukum karena menunjukkan potensi kerugian besar bagi keuangan negara. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi dan meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap sistem perbankan serta institusi pemerintah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!