
Penanganan Kasus Edit Foto Syur Menggunakan Teknologi AI di Cirebon
Kasus edit foto syur menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus menjadi perhatian masyarakat. Polres Cirebon Kota telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, meskipun jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak dari yang dilaporkan.
Menurut AKP Fajri Ameli Putra, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari satu korban. Namun, informasi awal tentang kasus ini berasal dari kalangan media, yang kemudian langsung merespons dengan segera melaporkannya ke polisi.
“Kami menerima informasi saat hari Jumat malam. Dari rekan-rekan media juga yang menyampaikan ke kami, dan kami langsung merespons terhadap laporan tersebut,” ujar Fajri saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota.
Hingga kini, baru satu korban yang tercatat resmi melapor. Namun, polisi tetap membuka ruang bagi korban lain untuk menyampaikan laporan. “Sementara yang sudah resmi buat pengaduan baru satu, itu laporannya hari Minggu malam. Namun pemeriksaan terhadap korban baru akan dilakukan besok karena pihak pendamping hukum minta waktu,” tambahnya.
Barang bukti yang sudah diterima penyidik berupa foto hasil manipulasi. “Bukan video ya, lebih ke foto yang diedit, di mana bagian kepala dengan badan itu beda,” jelas Fajri. Beberapa korban sudah bisa menunjukkan bukti, sementara ada juga yang datang tapi tidak membawa apa-apa, hanya mendengar dari teman.
Polisi masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan jumlah terduga pelaku. “Sekarang statusnya penyelidikan, karena kami masih menunggu korban-korban lain. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan terduga pelaku, apakah itu memproduksi atau menyebarkan. Jadi belum bisa kami simpulkan,” katanya.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Dalam pertemuan antara pihak sekolah, kuasa hukum korban maupun pelaku, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), suasana mendadak haru ketika salah satu ibu korban angkat bicara. “Kita semua keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Anak kami punya masa depan,” ujarnya, dengan suara bergetar sambil menyeka air mata.
Dengan penuh emosi, ia menegaskan tidak terima putrinya dijadikan bahan manipulasi asusila. “Iya memang itu bukan foto anak-anak kami. Itu badannya. Tapi mukanya, muka siapa? Itu anak-anak kami,” ucapnya, tegas.
Sharmila, kuasa hukum lima korban, menjelaskan bahwa pelaku utama merupakan seorang pelajar SMA. “Menurut keterangan yang kami terima, pelaku mengambil foto para korban lalu memanipulasinya menggunakan aplikasi pengedit gambar. Fotonya itu diedit jadi foto syur,” jelas Sharmila. Ia juga mengungkapkan bahwa kasus ini tidak dilakukan sendirian. “Pelaku yang mengedit cuma satu. Namun yang terlibat lebih dari satu. Jadi ada yang suplai foto, ada yang mengedit.”
Reza, kuasa hukum korban lainnya, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. “Kami menginginkan adanya proses hukum dalam kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Karena ada payung hukum untuk menjerat pelaku, yakni Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kita semua berharap bisa mengawal kasus ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” ujar Reza.
Informasi yang diterima menyebut, ada tiga terduga pelaku berinisial V, I dan A yang masih berstatus pelajar dari dua sekolah favorit di Kota Cirebon. Mereka sudah diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota dengan didampingi orang tua masing-masing. Puluhan korban disebut ikut diperiksa.
Lebih mencengangkan, beredar kabar bahwa foto-foto hasil manipulasi AI itu bukan hanya tersebar luas, tetapi juga dijual melalui aplikasi Telegram. Kasus ini masih terus dalam penanganan kepolisian. Polisi berharap para korban lain segera berani melapor agar proses hukum berjalan maksimal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!