
Penyusunan APBD 2026 yang Berbasis Potensi Daerah
Dalam rangkaian sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah untuk APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor penting. Hal ini melibatkan potensi riil daerah, tren ekonomi makro, kebijakan transfer pusat, serta kapasitas perangkat daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan. Tujuannya adalah agar target yang ditetapkan dapat mencerminkan realita dan bisa diukur secara akuntabel.
Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD dilakukan melalui pajak dan retribusi. Selain itu, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi fokus utama. BUMD diharapkan mampu bekerja lebih profesional dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Pemprov Lampung juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dana transfer. Dana-dana seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, dan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 akan menjadi bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kerja sama dalam pemanfaatan aset daerah dan pengelolaan potensi ekonomi lokal juga mendapat perhatian khusus. Dengan meningkatnya pendapatan, proses pembangunan dapat berjalan optimal, merata, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Gubernur Mirza menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kolaborasi antar lembaga dan partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa kebijakan daerah dapat diimplementasikan secara efektif dan transparan.
Prioritas Pembangunan Daerah
Dalam aspek belanja daerah, Pemprov Lampung berkomitmen menyusun anggaran berdasarkan prinsip kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RKPD 2026. Fokus pembangunan meliputi percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Belanja wajib dan mengikat di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar akan diperkuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, belanja modal akan dioptimalkan, khususnya pada pembangunan infrastruktur konektivitas, sektor pertanian, dan layanan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka akses dan peluang lebih luas bagi masyarakat.
Komitmen Meningkatkan Kualitas Belanja Daerah
“Dengan dukungan dan pengawasan DPRD, kami optimistis struktur belanja daerah dapat lebih berkualitas, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Gubernur Mirza dalam penutupnya. Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat provinsi ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!