Jalan Akses UI Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Metro Tangkap Pengedar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Jalan Akses UI Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polda Metro Tangkap Pengedar

Lokasi Transaksi Narkoba yang Mengkhawatirkan

Jalan Akses UI di Tugu, Cimanggis, Depok menjadi tempat yang sering digunakan untuk transaksi narkoba. Hal ini menyebabkan kegelisahan bagi masyarakat sekitar. Jalan tersebut memiliki peran penting dalam ekonomi wilayah Tugu Cimanggis karena menjadi jalur utama yang menghubungkan Depok dengan Jakarta, khususnya area Universitas Indonesia dan kawasan Bogor.

Sebagai rute vital, jalan ini banyak dilalui oleh para komuter yang tinggal di sekitar kampus. Selain itu, terdapat banyak tempat kos yang disewa oleh mahasiswa. Keberadaan jalan ini membuatnya menjadi pusat aktivitas harian yang ramai.

Respons dari Pihak Berwajib

Menyadari adanya dugaan transaksi narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya langsung merespons laporan masyarakat. Mereka melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menggelar operasi penangkapan.

Pada Rabu (13/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pemuda berhasil ditangkap saat sedang berusaha melakukan transaksi narkoba di Jalan Akses UI. Dari tangan pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram.

Penjelasan dari Petugas

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Subdit 1 telah berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial I dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1.260 gram,” ujar AKBP Indra pada Sabtu (23/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang dengan inisial O. Saat ini, O masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Proses Penyelidikan dan Pengamanan Barang Bukti

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, pihak berwajib juga berupaya memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat sekitar dan menegaskan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penyelidikan Mendalam: Pihak berwajib melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
  • Operasi Penangkapan: Setelah mendapatkan data yang cukup, operasi dilakukan untuk menangkap pelaku.
  • Pengamanan Barang Bukti: Semua barang bukti yang ditemukan diangkut ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Pencarian Pelaku Lain: Pihak berwajib terus mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.