
Jadwal SIM Keliling di Kota Tasikmalaya
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) di wilayah Kota Tasikmalaya kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Layanan ini disediakan oleh Polres Tasikmalaya Kota dan sangat mudah diakses karena lokasinya yang strategis. Bagi pengendara kendaraan bermotor, layanan ini menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya. Masyarakat disarankan untuk memantau jadwal secara berkala agar tidak melewatkan waktu pelayanan. Terutama bagi mereka yang SIM-nya sudah mendekati masa berlaku habis, sebaiknya segera mengurus perpanjangan agar tidak terganggu dalam berkendara.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebihi masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh Polri
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang diakui oleh Biro SDM Polri
Persyaratan tersebut wajib dipenuhi agar proses perpanjangan bisa dilakukan dengan lancar. Jika ada dokumen yang kurang, maka permohonan perpanjangan akan ditolak.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM juga perlu diperhatikan. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Untuk SIM A, biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) adalah sebesar Rp 80.000
- Untuk SIM C, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 75.000
Harga ini bisa berubah sesuai kebijakan terbaru, sehingga disarankan untuk memastikan informasi terkini sebelum mengajukan permohonan.
Jadwal SIM Keliling Hari Ini
Pada hari ini, Selasa, 26 Agustus 2025, layanan SIM Keliling berlokasi di depan Lotte Mart, Kawalu. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat datang ke lokasi tersebut pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
Jam pelayanan SIM Keliling di Kota Tasikmalaya adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: 08.00 - 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 - 11.30 WIB (masa salat Jumat 11.30 - 12.30 WIB) dan 12.30 - 14.00 WIB
- Sabtu: 08.00 - 11.30 WIB
Namun, masyarakat perlu waspada karena jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui media lokal atau langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Kota Tasikmalaya dapat lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi dan jadwal pelayanan diketahui dengan baik agar prosesnya berjalan lancar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!