
Tingkat Perceraian di Jawa Timur Mengalami Peningkatan Signifikan
Selama tahun 2024, tingkat perceraian di Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pengadilan Agama, sebanyak 79.293 kasus perceraian telah diputuskan di wilayah ini. Angka ini mencerminkan adanya permasalahan serius dalam kehidupan rumah tangga masyarakat Jawa Timur.
Faktor utama penyebab perceraian adalah masalah ekonomi, yang menjadi penyebab terbesar keretakan rumah tangga. Dari total kasus tersebut, sekitar 32.852 kasus disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil. Selain itu, berbagai faktor lain seperti perselingkuhan, konflik dalam rumah tangga, dan pernikahan di usia muda juga turut memengaruhi tingkat perceraian.
Berikut adalah daerah-daerah dengan jumlah kasus perceraian terbanyak di Jawa Timur:
1. Kabupaten Jember
Kabupaten Jember menduduki posisi pertama sebagai wilayah dengan jumlah perceraian tertinggi di Jawa Timur pada tahun 2024. Secara khusus, tercatat sebanyak 5.499 kasus perceraian yang terjadi di sini. Permasalahan ekonomi, perselingkuhan, serta pernikahan dini yang rentan mengalami konflik menjadi penyebab utamanya.
Selain itu, luasnya wilayah Jember dan jumlah penduduk yang melebihi 2,5 juta jiwa juga turut memengaruhi tingginya angka perceraian. Daerah ini memiliki karakteristik demografi yang kompleks, sehingga memicu berbagai tantangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
2. Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi, yang dikenal sebagai gerbang wisata Jawa Timur, berada di posisi kedua dengan jumlah perceraian sebanyak 5.354 kasus. Faktor utama yang menyebabkan perceraian di sini meliputi masalah ekonomi, perpindahan pekerjaan (migrasi), serta kurangnya komunikasi antar pasangan.
Wilayah ini juga mengalami perubahan sosial dan ekonomi yang cukup pesat, terutama karena pengaruh pariwisata. Hal ini berdampak pada dinamika hubungan antar pasangan, terutama bagi mereka yang bekerja di bidang pariwisata atau mengalami migrasi untuk mencari penghidupan lebih baik.
3. Kabupaten Malang
Kabupaten Malang menempati posisi ketiga dengan jumlah perceraian sebanyak 5.325 kasus sepanjang tahun 2024. Sebagai salah satu wilayah terluas dan terpadat di Jawa Timur, banyak pasangan muda yang menikah dini dan kemudian menghadapi konflik yang berujung pada perceraian.
Perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah ini juga turut memengaruhi tingkat perceraian. Di samping itu, tekanan dari lingkungan dan harapan sosial sering kali menjadi faktor tambahan yang memperparah konflik dalam rumah tangga.
4. Kota Surabaya
Sebagai ibu kota provinsi dan kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia, Surabaya mencatatkan 4.803 kasus perceraian dalam satu tahun terakhir. Meskipun jumlahnya lebih rendah dibandingkan daerah seperti Jember dan Malang, angka ini masih tergolong tinggi untuk ukuran kota besar.
Perceraian di Surabaya umumnya dipicu oleh gaya hidup yang dinamis, tekanan pekerjaan, konflik rumah tangga, serta masalah keuangan di kalangan menengah ke bawah. Kehidupan perkotaan yang padat dan kompetitif sering kali memengaruhi stabilitas hubungan antar pasangan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!