
Jejak Kekerasan Iskandar, Dukun Pengganda Uang yang Kembali Beraksi
Iskandar kembali melakukan aksi kejahatannya. Seorang dukun pengganda uang yang pernah dihukum karena kasus pembunuhan pada tahun 2004 kini kembali mengulangi modus serupa di Pemalang, Jawa Tengah. Aksi ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana seorang residivis bisa kembali bergerak bebas tanpa pengawasan ketat.
Iskandar, yang juga dikenal dengan nama Ibin, adalah pria berusia 63 tahun asal Kabupaten Tegal. Ia terkenal sebagai dukun pengganda uang yang memiliki rekam jejak kriminal yang sangat mengerikan. Pada tahun 2004, ia dituduh membunuh sembilan orang melalui ritual penggandaan uang yang akhirnya berujung pada racun. Setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan dan bebas pada tahun 2019, Iskandar kembali melakukan tindakan yang sama di Pemalang.
Pada Agustus 2025, Iskandar kembali heboh setelah terlibat dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri. Modus yang digunakan masih sama seperti sebelumnya, yaitu penggandaan uang melalui ritual gaib yang berujung pada racun potasium sianida. Pasangan suami istri Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34) ditemukan tewas setelah menenggak kopi beracun dalam ritual malam yang dijanjikan oleh Iskandar sebagai "tahap akhir penggandaan uang".
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang bagaimana Iskandar bisa kembali menipu dan membunuh tanpa adanya pengawasan yang ketat setelah bebas dari penjara. Publik mulai mempertanyakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dukun, spiritualisme, dan janji kekayaan instan yang masih dipercaya di beberapa daerah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa Iskandar dinyatakan sebagai tersangka residivis yang pernah membunuh sembilan orang di Tegal. Ia menegaskan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.
"Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang. Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
Ritual dilakukan pada malam hari di tempat yang sepi. Selain diminta untuk melakukan ritual di tempat yang tidak ramai, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas. Sebelum diracun, korban telah beberapa kali menagih uang yang tidak kunjung bisa digandakan meskipun mereka sudah melakukan ritual sesuai anjuran Ibin.
"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya tidak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terakhir saat diracun itu," ungkap Dwi.
Efek dari racun tersebut sangat cepat, sehingga korban bisa meninggal dunia kurang dari tiga jam setelah menenggak kopi beracun tersebut. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 jutaan yang menjadi dasar penagihan mereka.
Kasus ini menunjukkan betapa bahayanya kepercayaan masyarakat terhadap dukun dan janji-janji kekayaan instan. Iskandar kembali membuktikan bahwa modus kejahatannya tidak hanya berhasil menipu, tetapi juga membunuh. Pertanyaan besar tetap ada: seberapa banyak nyawa lagi yang harus hilang sebelum aksi kejahatan ini benar-benar dihentikan?
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!