Infografis: Anggaran Daerah Tergantung Pusat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kenaikan PBB-P2 dan Protes Masyarakat di Berbagai Daerah

Beberapa daerah di Indonesia kini menghadapi gelombang protes dari masyarakat akibat kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kenaikan ini dinilai sebagai langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, hal ini juga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga yang merasa terbebani oleh kenaikan pajak tersebut.

Secara umum, anggaran pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini membuat kebijakan efisiensi anggaran menjadi penting agar aktivitas di tingkat daerah tetap berjalan lancar. Dengan kondisi keuangan yang semakin ketat, banyak kepala daerah mencari sumber pendapatan baru, salah satunya dengan menaikkan tarif PBB-P2.

Menurut ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, kenaikan pajak ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang mulai menipis. "Kas daerah yang menipis mendorong kepala daerah mencari sumber pendapatan baru dengan mengerek PBB," ujarnya.

Struktur Anggaran Pemerintah Daerah

Rata-rata APBD kabupaten/kota tergantung pada dana transfer hingga 81% dari total pendapatan. Sementara itu, hanya sekitar 16% dari total anggaran berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Ketergantungan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih belum mampu membangun sistem pendapatan yang mandiri.

Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi respons atas banyaknya anggaran yang tidak terserap secara optimal. Dana yang terparkir di rekening daerah tanpa penggunaan yang maksimal menjadi alasan utama bagi pemerintah daerah untuk mencari alternatif pendapatan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah daerah adalah masalah yang sering terjadi di Indonesia. "Hanya sebagian kecil daerah yang punya kapasitas fiskal cukup sehat," jelas Faisal.

Status Kapasitas Fiskal Daerah

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, sebanyak 210 dari 508 kabupaten/kota memiliki status kemandirian fiskal rendah hingga sangat rendah. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih membutuhkan bantuan finansial dari pemerintah pusat.

Para ekonom melihat efisiensi anggaran sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari pendapatan. Mereka menekankan pentingnya menjauhi cara-cara praktis yang justru memberatkan masyarakat. Misalnya, mengandalkan kenaikan pajak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Langkah yang Diperlukan untuk Pemerintah Daerah

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah perlu merancang strategi yang lebih inovatif dalam mengelola anggaran. Salah satu cara adalah dengan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor-sektor lain selain pajak. Misalnya, mengembangkan potensi ekonomi lokal, memperkuat sektor pariwisata, atau memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Selain itu, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran juga menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, pemerintah daerah dapat menghindari tindakan yang dianggap tidak adil oleh warga.

Dalam konteks yang lebih luas, perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur alokasi dana transfer. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih mandiri dalam mengelola anggaran tanpa harus terus-menerus bergantung pada dana dari luar.