Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby, Sultan, Karena Kaya Raya, Pernah Minta Motor Ducati

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby, Sultan, Karena Kaya Raya, Pernah Minta Motor Ducati

Penjelasan KPK Mengenai Julukan "Sultan" yang Diberikan kepada Irvian Bobby Mahendro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap alasan mengapa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), menyebut Irvian Bobby Mahendro dengan julukan “sultan”. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, julukan tersebut diberikan karena Irvian dianggap memiliki kekayaan yang signifikan dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelas Setyo pada Sabtu (23/8/2025).

Irvian pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker. Selama masa jabatannya, ia diketahui memiliki akses luas terhadap berbagai proses pengurusan sertifikat K3. Bahkan, menurut informasi dari KPK, Immanuel sempat meminta satu unit motor Ducati kepada Irvian.

Dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel dan Irvian. Dari jumlah tersebut, hanya Irvian yang mendapat julukan “sultan” dari Immanuel.

“Hanya IBM,” kata Setyo menjelaskan.

Aliran Dana yang Diduga Diterima oleh Irvian Bobby Mahendro

Menurut KPK, Irvian diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar selama periode 2019 hingga 2024. Uang tersebut dialirkan melalui perantara dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi.

Beberapa penggunaan dana antara lain:

  • Belanja sehari-hari
  • Hiburan
  • Uang muka pembelian rumah
  • Setoran tunai kepada beberapa pihak tertentu seperti GAH dan HS
  • Pembelian aset, termasuk kendaraan roda empat
  • Penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PJK3

Selain Irvian, ada juga tersangka lain yang diduga menerima aliran dana. Salah satunya adalah Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), yang merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi. Ia diduga menerima dana sebesar Rp3 miliar selama periode 2020 hingga 2025.

Sementara itu, Immanuel sendiri disebut menerima dana sekitar Rp3 miliar dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa skema korupsi yang terjadi tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi juga berjalan secara sistematis dengan partisipasi beberapa pihak.

Tindakan yang Dilakukan oleh KPK

KPK telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikat K3. Proses penanganan kasus ini dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti, wawancara dengan saksi, serta analisis data keuangan para tersangka.

Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, KPK berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga integritas institusi pemerintahan.

Kesimpulan

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker menunjukkan adanya praktik korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Dengan pengungkapan alasan julukan “sultan” yang diberikan kepada Irvian, KPK semakin memperkuat argumen bahwa ada indikasi kekayaan ilegal yang berasal dari penyalahgunaan wewenang. Hal ini menjadi tantangan besar bagi lembaga anti-korupsi untuk terus mengungkap fakta-fakta yang lebih dalam dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.