
Kebijakan Menteri Keuangan dan Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia
Kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam mengalirkan dana sebesar Rp 200 triliun ke sistem perbankan menarik perhatian banyak pihak. Salah satu tokoh yang menyampaikan pandangannya adalah Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah sekaligus ahli ekonomi Islam asal Indonesia. Ia pernah menjadi dosen di Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, hingga pensiun pada tahun 2020.
Anwar menyatakan bahwa ada kesamaan antara pandangan Purbaya dengan Dorojatun Kuntjoro Jakti, mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dorojatun pernah merasa heran dengan adanya kelebihan likuiditas di perbankan sebesar Rp 200 triliun sementara tingkat pengangguran masih tinggi. Ia berpikir bahwa jika dana tersebut dialirkan ke sektor riil, maka akan bisa membantu mengurangi masalah yang ada.
Masalah Utama yang Dihadapi Bangsa Ini
Salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah keterbatasan lapangan kerja. Hal ini membuat pemerintah kesulitan dalam menyerap tenaga kerja baru, sehingga masalah pengangguran dan kemiskinan tetap menjadi isu penting.
Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 8,47 persen atau setara dengan 23,85 juta jiwa. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 sekitar 4,76 persen dengan jumlah absolut pengangguran sekitar 7,28 juta orang. Jumlah peningkatan angkatan kerja mencapai 3,67 juta orang, dan PHK pada Juni 2025 mencapai 42.385 orang.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan dana atau modal yang cukup besar untuk mendorong investasi dan pembangunan infrastruktur. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru yang akan memperkuat perekonomian nasional.
Tujuan Purbaya dalam Mengalirkan Dana
Purbaya sebagai Menteri Keuangan ingin memaksa mekanisme pasar berjalan lebih cepat dengan memberi suntikan dana ke sistem perbankan. Diharapkan dengan dana tersebut, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat lebih pesat.
Sumber dana sebesar Rp 200 triliun berasal dari dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar sekitar Rp 430 triliun. Dana tersebut dipindahkan ke dalam sistem perbankan agar bisa digunakan secara efektif.
Dunia perbankan tentu akan berusaha mencari return yang lebih tinggi karena mereka harus menanggung biaya berupa bunga deposito sebesar 4 persen per tahun. Di situ lah akan terjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi karena kredit dan pembiayaan juga akan tumbuh.
"Jadi dengan adanya suntikan dana ke dalam sistem finansial, diharapkan akan bisa menggerakkan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan," ujar Anwar.
Perbedaan Antara Purbaya dan Dorojatun
Meskipun memiliki kesamaan dalam pandangan, ada perbedaan signifikan antara Purbaya dan Dorojatun. Dorojatun saat itu tidak bisa merealisasikan gagasannya tentang pengucuran dana ke sektor riil melalui perbankan karena pemahaman terhadap independensi BI waktu itu tampak sangat kaku.
Sehingga Dorojatun terpaksa mengatakan bahwa pernyataannya tidak untuk mengkritik BI selaku pemegang otoritas moneter, karena jika dirinya mengkritik kebijakan moneter, hukumannya mencapai Rp 2 miliar.
Sementara Purbaya tampak lebih mudah menyampaikan dan merealisasikan gagasannya karena kerjasama antara Kementerian Keuangan dan BI dalam menangani masalah ekonomi, keuangan, dan moneter sudah terbangun dengan baik. Anwar menyampaikan apresiasinya kepada Purbaya atas langkah yang diambil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!