
Harga TBS Sawit di Kabupaten Sijunjung Pada Agustus 2025
Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, terus mengalami perubahan sepanjang bulan Agustus 2025. Pada tanggal 26 Agustus 2025, harga TBS mencapai Rp3.270 per kilogram. Perubahan ini terlihat dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya PT. Kemilau Permata Sawit (KPS).
PT. KPS menetapkan harga TBS pada tanggal 26 Agustus 2025 untuk Delivery Order (DO) lokal sebesar Rp3.270 per kilogram. Angka ini sedikit turun dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp3.290 per kilogram. Penurunan ini terjadi karena adanya penyesuaian dari pihak perusahaan, yang mungkin dipengaruhi oleh kondisi pasar dan permintaan.
Selain itu, pemerintah provinsi melalui tim satgas harga TBS akan terus memantau perkembangan harga pasar secara berkala. Tujuannya adalah agar harga TBS tetap stabil dan tidak menyebabkan ketidakseimbangan bagi para petani. Petani sawit juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi guna memperoleh data terkini tentang harga TBS. Hal ini penting untuk mendukung tata niaga sawit yang sehat di wilayah Sumatera Barat.
Berikut adalah rangkuman harga TBS sawit di Kabupaten Sijunjung sepanjang bulan Agustus 2025:
- Tanggal 26 Agustus 2025: Rp3.270 per kilogram.
- Tanggal 25 Agustus 2025: Rp3.250 per kilogram.
- Tanggal 21 Agustus 2025: Rp3.250 per kilogram.
- Tanggal 20 Agustus 2025: Rp3.280 per kilogram.
- Tanggal 19 Agustus 2025: Rp3.260 per kilogram.
- Tanggal 5-7 Agustus 2025: Rp3.290 per kilogram.
- Tanggal 3-4 Agustus 2025: Rp3.310 per kilogram.
Selain harga TBS, terdapat juga informasi tentang Tender CPO KPBN yang dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2025. Dalam tender tersebut, harga CPO (Crude Palm Oil) dengan eksklusi PPN dan Franco Belawan serta Dumai ditetapkan sebesar Rp14.705 per kilogram. Sementara itu, pada tanggal 1 Agustus 2025, harga CPO KPBN juga tercatat sebesar Rp14.600 per kilogram.
Perusahaan seperti PT. KPS juga memberikan harga berbeda untuk Delivery Order (DO) yang berbeda. Misalnya, pada tanggal 7 Agustus 2025, harga DO lokal mencapai Rp3.290 per kilogram, sementara DO Kami Saiyo mencapai Rp3.410 per kilogram. Harga ini juga mengalami penurunan sebesar Rp20 dibandingkan sebelumnya.
Perubahan harga TBS ini menjadi indikator penting bagi para petani dalam merencanakan produksi dan distribusi. Dengan informasi yang akurat dan terkini, petani dapat lebih siap menghadapi fluktuasi pasar dan menjaga kestabilan ekonomi mereka. Selain itu, partisipasi aktif dari pemerintah dan perusahaan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa harga TBS tetap kompetitif dan adil bagi semua pihak.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!