
Harga Emas Antam dan Galeri24 Naik Pada Perdagangan Hari Ini
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari Sabtu (23/8). Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas hari ini naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1.933.000 per gram. Selain itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami peningkatan sebesar Rp 17.000, dengan posisi saat ini berada di harga Rp 1.779.000 per gram.
Aturan terbaru terkait pajak emas juga memberikan dampak terhadap transaksi pembelian emas batangan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, yang lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Harga emas Antam yang disebutkan berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, harga di gerai penjualan lain bisa berbeda-beda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing toko.
Berikut rincian harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia:
- 1 gram: Rp 1.933.000
- 2 gram: Rp 3.806.000
- 3 gram: Rp 5.684.000
- 5 gram: Rp 9.440.000
- 10 gram: Rp 18.825.000
- 25 gram: Rp 46.937.000
- 50 gram: Rp 93.795.000
- 100 gram: Rp 187.512.000
- 250 gram: Rp 468.515.000
- 500 gram: Rp 936.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.873.600.000
Selain Antam, harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan pada hari ini. Berdasarkan informasi dari situs resmi Galeri24, harga emas hari ini naik sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.904.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Galeri24 hari ini mencapai Rp 1.770.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Galeri24 di laman resmi mereka:
- 1 gram: Rp 1.904.000
- 2 gram: Rp 3.750.000
- 5 gram: Rp 9.304.000
- 10 gram: Rp 18.559.000
- 25 gram: Rp 46.283.000
- 50 gram: Rp 92.493.000
- 100 gram: Rp 184.896.000
- 250 gram: Rp 462.010.000
- 500 gram: Rp 923.564.000
- 1.000 gram: Rp 1.847.128.000
Perubahan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang terus berkembang, terutama dalam konteks regulasi pajak dan permintaan pasar. Konsumen disarankan untuk selalu memperhatikan perubahan harga dan kebijakan terkini sebelum melakukan pembelian atau penjualan emas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!