
Pertemuan Fraksi Gerindra DPRD DIY dengan Raja Keraton Yogyakarta
Fraksi Partai Gerindra DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran pengurus DPD Gerindra DIY melakukan pertemuan dengan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan ini berlangsung di Kraton Kilen pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait alokasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY. Sebagai perwakilan rakyat, Gerindra DIY ingin memohon restu dan arahan dari Ngarsa Dalem agar dapat menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, Lisman Puja Kusuma, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus permohonan restu kepada Raja Keraton Yogyakarta. Ia mengatakan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung ke pihak yang berwenang.
“Kami datang dalam rangka sebagai perwakilan rakyat, memohon restu dan arahan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat perihal Danais ini ke pemerintah pusat,” ujar Puja usai pertemuan.
Komitmen Gerindra untuk Meningkatkan Manfaat Danais
Dalam pertemuan tersebut, Gerindra DIY menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan aspirasi masyarakat mengenai Danais agar tetap memberikan manfaat optimal bagi warga Yogyakarta. Menurut Puja, banyak diskusi dilakukan mengenai manfaat dana keistimewaan bagi masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.
Harapan mereka adalah agar alokasi Danais bisa kembali seperti semula, minimal sebesar Rp1,2 triliun. Hal ini dinilai penting agar program-program yang ada bisa terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY, RM Gustilantika Marrel Suryo Kusumo, menekankan bahwa Danais memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, banyak masukan yang diterima dari masyarakat terkait penggunaan Danais.
“Penerima manfaat Danais sangat banyak, termasuk untuk ketahanan pangan melalui program seperti Lumbung Mataraman yang kini menjadi bagian dari Kopdes Merah Putih,” jelasnya.
Hadirnya Anggota Fraksi Gerindra DPRD DIY
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah anggota Fraksi Gerindra DPRD DIY. Di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman, Nur Subiyantoro, Anton Prabu, dan Danang Wahyu Broto. Keberadaan para anggota ini menunjukkan komitmen kuat partai dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat.
Gerindra DIY menegaskan bahwa perjuangan terkait Dana Keistimewaan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan program-program keistimewaan yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Peran Dana Keistimewaan dalam Pembangunan DIY
Dana Keistimewaan DIY merupakan salah satu sumber pendanaan utama dalam pembangunan daerah. Dengan alokasi yang cukup, Danais dapat digunakan untuk berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Program-program seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan menjadi prioritas utama.
Selain itu, Danais juga digunakan untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan karakteristik khusus DIY. Misalnya, program Lumbung Mataraman yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan lokal serta memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan.
Gerindra DIY berharap agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan alokasi Danais agar tidak terus-menerus mengalami penurunan. Dengan adanya dukungan yang cukup, program-program keistimewaan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat DIY.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!