
Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk UMKM di NTT
Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang mengikuti kegiatan pelatihan usaha ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 13 September pagi, di ruangan Jasmine Hotel Naka Kupang.
Kehadiran pejabat penting dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi kreatif di wilayah NTT. Antara lain hadir Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Natfaly S. Huky, M. Pub.Pol, serta Ketua FKUB Provinsi NTT, Prof. Dr. Yuliana Salosso, S.PI. Mp.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan kesempatan yang baik bagi peserta untuk belajar dan berbagi. Ia menekankan bahwa produk lokal tidak hanya memiliki nilai jual, tetapi juga nilai sosial dan budaya serta kerukunan antar umat beragama.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap ruangan ini menjadi tempat belajar yang baik, tempat berbagi dan membangun kesadaran kolektif bahwa produk lokal bukan hanya soal nilai jual, tetapi juga nilai sosial dan budaya serta kerukunan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Provinsi NTT atas kepedulian dan keberpihakannya terhadap pembangunan produk ekonomi kreatif. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan hingga skala yang lebih besar.
Selain itu, ia memberikan pesan kepada para peserta agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya agar tujuan terlaksananya kegiatan ini bisa tercapai dan menjadi pelaku ekraf yang dapat mendorong ekonomi serta menopang kerukunan umat beragama.
Narasumber yang Hadir
Pelatihan ini juga menghadirkan beberapa narasumber ternama. Di antaranya adalah Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia NTT, Dr. H Khalid Moenardy, serta praktisi ekonomi kreatif, Dr. Roland Fangidae.
Para narasumber menyampaikan materi yang sangat bermanfaat bagi peserta. Materi pertama yang dibawakan adalah tentang landasan hukum label halal, prosedur dan manfaat label halal dalam perluasan pasar produk UMKM NTT. Materi kedua membahas daya saing pasar, peluang pasar hingga daya saing produk UMKM.
Manfaat Pelatihan
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait pentingnya label halal dan bagaimana memperkuat daya saing produk lokal. Dengan peningkatan kualitas produk dan strategi pemasaran yang tepat, UMKM di NTT dapat lebih mudah bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama melalui pengembangan ekonomi kreatif. Dengan saling mendukung dan bekerja sama, UMKM dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Kesimpulan
Pelatihan usaha ekonomi kreatif yang diselenggarakan oleh FKUB Provinsi NTT diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam pengembangan UMKM di NTT. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan organisasi keagamaan, diharapkan UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!