
Anggaran DPR yang Besar Tapi Kinerja Belum Sesuai
Anggaran yang dialokasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menjalankan fungsi legislasi dinilai tidak sebanding dengan kinerjanya. Pada tahun 2026, anggaran yang diberikan kepada DPR mencapai Rp 9,9 triliun. Anggaran ini digunakan untuk tiga fungsi utama DPR yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Fitra, organisasi yang fokus pada transparansi anggaran, mencatat bahwa alokasi anggaran untuk fungsi legislasi mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, pagu anggaran untuk fungsi legislasi mencapai Rp 234,28 miliar. Pada 2024, angka tersebut meningkat menjadi Rp 235,15 miliar, dan pada 2025 naik lagi menjadi Rp 237,35 miliar. Peneliti Sekretariat Nasional Fitra, Bernard Allvitro, menyatakan bahwa ada ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban DPR. "Haknya besar tapi kinerjanya kecil," ujarnya dalam diskusi daring.
Salah satu contoh penggunaan anggaran legislasi adalah penyusunan Undang-Undang usulan DPR oleh komisi. Alokasi anggaran untuk hal ini mencapai Rp 76,12 miliar untuk 11 volume. Artinya, setiap volume mendapat alokasi sekitar Rp 6,92 miliar. Selain itu, untuk penyusunan UU usulan DPR oleh Badan Legislasi (Baleg), Panitia Khusus (Pansus), dan perorangan anggota, alokasinya sebesar Rp 26,29 miliar untuk 6 volume. Jadi, setiap volume mendapatkan sekitar Rp 4,38 miliar.
Sayangnya, hingga Agustus 2025, DPR baru menyelesaikan pembahasan empat RUU. Dua RUU masih dalam proses pembahasan, lima RUU sedang disusun, dan 34 lainnya hanya terdaftar. Hal ini menunjukkan rendahnya produktivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislasi.
Selain itu, banyaknya permohonan Judicial Review yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga menjadi indikasi bahwa DPR belum menjalankan tugasnya secara optimal. Fitra menilai publik berhak mengetahui detail anggaran yang digunakan DPR. Mereka juga berpendapat bahwa anggaran besar yang dialokasikan bisa digunakan untuk membantu masyarakat, terutama dalam menangani kemiskinan ekstrem.
Dalam dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026, anggaran DPR sebesar Rp 9,9 triliun digunakan untuk belanja operasional seperti gaji dan tunjangan anggota DPR, ASN, staf khusus, tenaga ahli, serta staf administrasi. Anggaran ini juga digunakan untuk belanja non-operasional, termasuk dukungan administratif Sekretariat Jenderal DPR dan pelaksanaan tugas-tugas DPR RI.
Dalam RAPBN DPR RI tahun 2026, terdapat rencana alokasi anggaran untuk mendukung prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah kegiatan fasilitasi meaningful participation dalam penguatan proses penyusunan RUU dan pembentukan UU inisiatif DPR bidang polhukam, serta fasilitasi meaningful participation dalam penguatan proses penyusunan RUU dan pembentukan UU inisiatif DPR bidang ekkuinbangkesra.
Sebelumnya, kinerja DPR juga ramai dikritik karena adanya tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan bagi anggota parlemen. Merespons kritik tersebut, Puan Maharani meminta masyarakat untuk terus mengawasi kinerja DPR. "Tolong selalu awasi kinerja kami di DPR. Jika ada hal-hal yang dianggap belum sempurna atau terlalu berlebihan, kami akan mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!