
Penyaluran Bantuan Sosial di Tengah Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu. Pada bulan September 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga mulai cair. Dengan adanya pencairan ini, masyarakat penerima bisa langsung mengambil dana bansos melalui bank penyalur seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk BPNT, saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2025.
Masyarakat yang ingin memastikan namanya masuk sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial hanya untuk mengecek status pencairan.
Jadwal Pencairan Dana BPNT Tahun 2025
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, dan produk bergizi lainnya di e-warong atau agen resmi.
Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memastikan gizi yang lebih seimbang. BPNT dijadwalkan akan cair selama 3 bulan, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret (dimulai Januari)
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH-BPNT September 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima bansos 2025 melalui ponsel:
- Buka browser di HP dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Jika status “YA” muncul, berarti Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.
Besaran Dana Bantuan PKH
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah berupa uang tunai bagi keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah. Tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Berikut rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun
Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025
Selain menerima PKH dan BPNT, beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000. Dengan demikian, total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini. Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.
Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Kriteria KPM yang Dapat Menerima 3 Bansos Sekaligus September 2025
- Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)
- KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN sebagai penerima PKH dan BPNT.
-
Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.
-
Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’
-
Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.
-
Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu
- KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.
Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas. Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat. Dengan begitu, KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini berpeluang mencairkan PKH + BPNT + Bantuan Tambahan Rp 400 ribu secara bersamaan pada tahap ketiga (Juli–September 2025).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!