Bobby Terima Rp 65 Miliar Uang Korupsi, Digunakan untuk DP Rumah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Bobby Terima Rp 65 Miliar Uang Korupsi, Digunakan untuk DP Rumah

Kasus Korupsi Pemerasan dalam Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap berbagai praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Selama periode 2019 hingga 2024, KPK menemukan bahwa total dana yang dikumpulkan melalui praktik ini mencapai Rp81 miliar. Dana tersebut berasal dari para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikat K3. Biaya yang dibebankan jauh lebih tinggi daripada tarif resmi, yaitu mencapai Rp6 juta per sertifikat, meskipun tarif resmi hanya sebesar Rp275 ribu.

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, diduga menerima sebagian dari dana tersebut sebesar Rp3 miliar. Ia bahkan sempat menangis saat hadir dalam konferensi pers KPK, yang digelar pada Jumat (23/8/2025).

Pelaku Utama dalam Kasus Ini

Beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini antara lain:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025. Ia diduga menerima aliran dana terbesar, yakni sebesar Rp69 miliar.
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja. Ia juga diduga menerima jatah sebesar Rp3 miliar.
  3. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3. Dugaan penerimaan uang sebesar Rp3,5 miliar.
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja. Diduga menerima Rp5,5 miliar.
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025.
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan. Dugaan penerimaan sebesar Rp1,5 miliar.
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator.
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator.
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT Kem Indonesia.
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT Kem Indonesia.

Penyebab dan Dampak Pemerasan

Praktik pemerasan ini dilakukan dengan cara mempermainkan sistem sertifikasi K3. Para pelaku meninggikan biaya sertifikat secara signifikan, sehingga menjadi beban berat bagi para pekerja. Uang hasil pemerasan tidak hanya masuk ke kantong pribadi, tetapi juga digunakan untuk membeli aset seperti kendaraan dan properti.

KPK telah menyita 22 kendaraan, uang tunai sebesar Rp170 juta, serta USD 2.201 sebagai barang bukti. Praktik ini sangat merugikan para pekerja yang harus membayar biaya yang tidak wajar, sementara tujuan utama dari sertifikasi K3, yaitu melindungi keselamatan dan kesehatan kerja, justru terabaikan.

Apa Itu Sertifikasi K3?

Sertifikasi K3 adalah sebuah sistem yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menjadi landasan hukum utama. Sertifikat ini diberikan kepada perusahaan, individu, atau sistem manajemen yang telah memenuhi standar kelayakan K3.

Bagi perusahaan, memiliki sertifikasi SMK3 sering kali menjadi syarat wajib dalam tender besar. Sementara itu, sertifikat AK3U diperlukan oleh individu yang ingin menjadi profesional di bidang keselamatan kerja.

Dengan adanya kasus korupsi ini, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, agar sistem K3 dapat berjalan secara adil dan transparan.