
Penjelasan BCA Mengenai Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah
Corporate Secretary PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), I Ketut Alam Wangsawijaya, memberikan pernyataan terkait dugaan pembobolan rekening dana nasabah yang ditempatkan di BCA. Peristiwa ini melibatkan PT Panca Global Kapital Tbk, yang mengalami kerugian sebesar Rp 70 miliar akibat kejadian tersebut.
Menurut Alam, saat ini BCA sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut. Pihaknya juga bekerja sama dengan perusahaan sekuritas yang terkait. “BCA sedang melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 12 September 2025.
Pembobolan rekening terjadi pada Rabu, 10 September 2025, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah. Meski demikian, Alam memastikan bahwa sistem BCA tetap dalam kondisi aman. Perseroan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan institusi penerima dana dan pihak sekuritas.
“BCA berkomitmen untuk mendukung proses investigasi dari seluruh pihak terkait,” tambahnya. Selain itu, BCA juga menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis dalam menjaga data nasabah. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memitigasi risiko dan memastikan keamanan data serta transaksi digital.
Keamanan Data dan Transaksi Digital di BCA
Alam menjelaskan bahwa BCA senantiasa memperkuat pengamanan data nasabah. “Kami menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis agar keamanan data dan transaksi digital nasabah tetap terjamin,” katanya. Hal ini mencakup penggunaan teknologi canggih dan mekanisme pengawasan yang ketat.
Meski demikian, kejadian ini bukan pertama kali terjadi di BCA. Pada tahun 2023 lalu, rekening tabungan senilai Rp 320 juta juga dibobol. Saat itu, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan pentingnya menjaga data sensitif seperti KTP, Kartu ATM, buku tabungan, dan nomor PIN.
“Nomor-nomor ini merupakan nyawa kedua bagi nasabah. Oleh karena itu, mereka harus menyimpannya dengan baik,” ujar Jahja dalam konferensi pers pada Kamis, 26 Januari 2023. Menurutnya, jika seseorang memiliki akses ke kartu ATM dan nomor PIN, maka bisa langsung menarik tunai hingga Rp 10 juta melalui mesin ATM.
Selain itu, penipu juga bisa melakukan transfer ke bank lain dengan nominal antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. “Itulah alasan mengapa kita harus sangat waspada terhadap data-data sensitif ini,” lanjutnya.
Tips untuk Mencegah Pembobolan Rekening
Untuk mencegah hal serupa terjadi, nasabah diminta untuk tidak menyebarkan informasi sensitif kepada siapa pun, termasuk kerabat atau orang terdekat. Selain itu, penggunaan layanan digital harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam mengakses akun perbankan.
BCA juga terus meningkatkan kesadaran nasabah akan pentingnya keamanan data. Melalui edukasi dan sosialisasi, pihak bank berharap dapat mengurangi risiko kejahatan siber dan pencurian dana.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, BCA berusaha membangun kepercayaan nasabah dan menjaga reputasi sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!