
Peran Bank KBMI 4 dalam Penyaluran Kredit Hijau Tahun 2024
Pada tahun 2024, penyaluran kredit hijau di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Dalam laporan terbaru, bank-bank besar yang termasuk dalam kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 mendominasi sektor ini. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan nasional semakin aktif dalam mendukung proyek-proyek berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pembiayaan berkelanjutan yang disalurkan oleh perbankan Indonesia mencapai Rp2.075 triliun pada akhir Desember 2024. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp1.959 triliun. Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari sektor perbankan dalam menjalankan prinsip keberlanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sebagian besar kredit hijau diberikan oleh bank-bank KBMI 4. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa total kredit hijau yang disalurkan oleh bank KBMI 4 mencapai Rp1.471 triliun atau sekitar 70,9% dari total kredit berkelanjutan selama tahun 2024. Bank KBMI 4 mencakup institusi-institusi perbankan dengan modal inti di atas Rp70 triliun, seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BCA.
Dukungan dari Kebijakan OJK
Tren penyaluran kredit hijau ini dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK. Salah satu contohnya adalah penerbitan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). Panduan ini memberikan kerangka kerja yang terpadu untuk mengelola risiko perubahan iklim, termasuk aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan informasi.
Dian menjelaskan bahwa panduan ini membantu bank dalam mengevaluasi ketahanan model bisnis mereka terhadap ancaman perubahan iklim. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 pada Februari 2025. Taksonomi ini bertujuan untuk memetakan aktivitas ekonomi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Indonesia, serta membimbing sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan alokasi dana untuk proyek hijau.
Masa Depan Perbankan Berkelanjutan
OJK berkomitmen untuk terus mendorong perbankan dalam menerapkan kebijakan yang selaras dengan standar internasional. Hal ini melibatkan aspek pelaporan, pengungkapan, dan tata kelola berkelanjutan. Dian menegaskan bahwa OJK akan memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar sistem keuangan berkelanjutan menjadi lebih stabil, inklusif, dan efektif.
Selain itu, OJK juga berupaya memastikan bahwa perbankan dapat berkontribusi secara maksimal dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat. Dengan dukungan kebijakan yang terarah dan kolaborasi antara lembaga keuangan dan pemerintah, diharapkan penyaluran kredit hijau akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!