Anggota DPR Minta Gerbong Khusus Merokok, Gibran Balas dengan Pedas

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Anggota DPR Minta Gerbong Khusus Merokok, Gibran Balas dengan Pedas

Usulan Gerbong Khusus Merokok Dikritik, Fokus pada Kelompok Rentan Jadi Penekanan

Nasim Khan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengajukan ide agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk para perokok. Ia menilai bahwa usulan ini berangkat dari keinginan masyarakat, terutama penumpang kereta jarak jauh yang sering merokok selama perjalanan.

Menurut Nasim, perjalanan kereta bisa mencapai durasi hingga 8 jam. Oleh karena itu, ia menilai tidak adanya area khusus untuk merokok menjadi masalah bagi sebagian besar penumpang. “Karena perjalanan bisa sampai 8 jam, masa kereta tidak ada ruang untuk smoking area. Saya yakin satu gerbong bisa, ini aspirasi masyarakat,” ujarnya saat berada di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).

Ia juga meyakini bahwa pengadaan gerbong khusus tersebut akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi KAI. “Karena banyak kereta tidak memiliki smoking area, Pak Bobby. Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong, saya yakin, Pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu saja, terus smoking,” tambahnya.

Namun, usulan tersebut mendapat respons tajam dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Gibran, lebih baik KAI memprioritaskan pengadaan fasilitas untuk kelompok rentan seperti ibu menyusui dan anak-anak daripada menyediakan area khusus perokok.

Gibran menegaskan bahwa program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih fokus pada pelayanan kesehatan. Ia menyarankan agar alokasi ruang dan anggaran digunakan untuk kebutuhan kelompok rentan. “Untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” katanya di Stasiun Solo Balapan, Surakarta, Minggu (24/8/2025).

Lebih lanjut, Gibran menyarankan agar KAI menambah fasilitas ramah ibu dan anak. Contohnya, penyediaan ruang laktasi atau toilet yang lebih luas sehingga para ibu dapat mengganti popok bayi dengan nyaman. “Saya kira itu lebih prioritas,” ujarnya.

Siapa Sebenarnya Nasim Khan?

Nasim Khan lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Juni 1975. Ia merupakan alumni Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Selama masa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan & Senat ITN Malang, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, hingga Ikatan Mahasiswa Madura.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nasim memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan profesional. Pada tahun 2000–2001, ia bekerja di Telkomsel. Setelah itu, ia sempat berkarier di Gems Reseth International (2012–2013). Selain itu, ia juga memimpin sejumlah perusahaan, seperti Khan Group (2006–sekarang) dan NF Gems & Jewellery (2010–sekarang).

Pria berusia 50 tahun ini kemudian terjun ke dunia politik. Ia menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKB sejak 2014, dan kini sudah memasuki periode ketiga. Selain itu, Nasim pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB pada 2019–2024. Saat ini, ia aktif di Komisi VI DPR RI, yang membidangi urusan perdagangan, industri, investasi, koperasi, serta BUMN.

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri 1 Sembagis, Situbondo (1981–1987)
  • SMP Negeri 1 Sembagis, Situbondo (1987–1990)
  • SMA Negeri 2 Situbondo (1990–1993)
  • Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang (1993–2000)

Kemenhub dan KAI Tegaskan Penolakan

Meskipun usulan Nasim Khan menuai perdebatan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT KAI menolak ide tersebut. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub Allan Tandiono, menjelaskan bahwa larangan merokok di kereta api telah diatur dalam perundangan.

“Aturan ini merujuk pada UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan,” ujar Allan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dibuat demi menjamin kenyamanan dan kesehatan seluruh penumpang. “Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan tadi yang selalu diingatkan yaitu berfokus pada kualitas pelayanan,” ujarnya.