
Peluncuran Akun TikTok Gedung Putih Mengundang Perhatian
Pada Selasa, 19 Agustus 2025, Gedung Putih mengumumkan peluncuran akun media sosial TikTok. Platform yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan asal Tiongkok, telah lama menjadi perdebatan terkait potensi ancaman terhadap keamanan data. Unggahan perdana akun tersebut berisi video singkat berdurasi 27 detik dengan keterangan "Amerika, kami kembali! Apa kabar TikTok?" yang langsung menarik perhatian banyak pengguna. Dalam waktu satu jam setelah diluncurkan, akun Gedung Putih itu telah mengumpulkan sekitar 4.500 pengikut.
TikTok dan Kepemimpinan Trump
Selama masa kepemimpinan Presiden Donald Trump, TikTok menjadi sasaran larangan beroperasi di Amerika Serikat. Beberapa undang-undang federal disahkan yang memaksa aplikasi ini untuk dijual atau dihentikan operasionalnya karena alasan keamanan nasional. Namun, meskipun ada perintah untuk melarang TikTok, Trump sering kali menunda pelaksanaan aturan tersebut.
Awalnya, Trump memberikan tenggat waktu bagi TikTok agar perusahaan tersebut dijual kepada perusahaan selain Tiongkok atau diblokir. Meski demikian, setiap kali tenggat waktu mendekati, Trump memperpanjang waktu. Penundaan pertama terjadi pada 20 Januari 2025, kemudian diperpanjang lagi pada Juni tahun yang sama. Pemerintah Amerika memberikan waktu hingga pertengahan September 2025 untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aplikasi ini.
Trump, yang dikenal menggunakan media sosial sebagai alat utama dalam berkomunikasi dengan pengikutnya, menyatakan bahwa ia tidak terlalu khawatir dengan potensi larangan TikTok. Ia mengakui bahwa ia menyukai TikTok karena membantu dia terhubung dengan lebih banyak orang, khususnya pemuda. Pada 2024, akun pribadi Trump di TikTok memiliki 110,1 juta pengikut, meskipun unggahan terakhirnya tercatat pada 5 November 2024, hari yang sama dengan pemilihan umum.
Perubahan Sikap Trump terhadap TikTok
Sikap politik Trump terhadap TikTok mulai berubah seiring waktu. Awalnya, ia sangat mendukung larangan TikTok karena kekhawatiran terhadap pengaruh Tiongkok. Namun, mendekati tenggat waktu pelarangan, Trump mempertimbangkan dampak TikTok dalam menarik dukungan dari pemilih muda dalam hasil pemilu 2024. Shou Zi Chew, CEO TikTok, dijadwalkan hadir dalam pelantikan Trump sebagai presiden.
Mahkamah Agung Amerika Serikat mendukung langkah pemerintah dan menolak argumen TikTok yang ingin terus beroperasi tanpa divestasi. Keputusan tersebut diambil secara bulat, meskipun beberapa hakim menyampaikan pendapat berbeda terkait dasar hukum keputusan tersebut.
Penundaan Pemblokiran TikTok
Sebelum keputusan Mahkamah Agung ini, pada Juni 2025, Trump kembali memperpanjang tenggat waktu larangan TikTok untuk ketiga kalinya hingga 17 September 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada ByteDance menyelesaikan proses divestasi dengan perusahaan-perusahaan luar Tiongkok yang dianggap memenuhi standar keamanan nasional. Penundaan tersebut seharusnya sudah habis masa berlakunya sejak perpanjangan pertama dan kedua.
Trump memperpanjang penundaan pemblokiran TikTok sampai 17 September 2025. Penundaan yang ketiga kali ini dalam perintah eksekutif yang diterbitkan pada Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan ini berarti TikTok masih bisa digunakan di Amerika Serikat. “Untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, dikutip dari laporan The Verge pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kebijakan Joe Biden terhadap TikTok
Joe Biden juga memberi ByteDance waktu 270 hari untuk menyelesaikan proses divestasi atau menghadapi larangan. Karine Jean Pierre, juru bicara Gedung Putih masa kepemerintahan Joe Biden, menyatakan bahwa TikTok seharusnya tetap dapat beroperasi di Amerika. Tetapi, TikTok harus berada di bawah kepemilikan perusahaan Amerika yang dapat mengatasi masalah keamanan data nasional.
Adinda Jasmine dan Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!