
Tingkat Kriminalitas di Pasar Angso Duo Jambi Meningkat, Pedagang Khawatir
Pasar Angso Duo di Kota Jambi kembali menjadi perhatian masyarakat setelah terjadi kasus perampasan uang yang disertai penikaman terhadap seorang pedagang. Kejadian ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang terjadi di pasar tradisional terbesar di Provinsi Jambi tersebut.
Data Kriminalitas di Pasar Angso Duo
Menurut pengelola Pasar Angso Duo, sejak awal tahun hingga 10 September 2025, tercatat lima tindak kriminal. Dari jumlah tersebut, empat kasus melibatkan perampasan dan satu kasus perkelahian yang berujung pada kematian. Direktur Pasar Angso Duo, Purnomo Sidik, menjelaskan bahwa dari lima kasus tersebut, empat di antaranya telah diserahkan ke pihak kepolisian, sementara sisanya diselesaikan secara internal.
"Kami menyelesaikan kasus-kasus tertentu dengan cara persuasif karena korban dan pelaku biasanya merupakan warga pasar," jelas Purnomo. Ia menambahkan bahwa barang yang dicuri lebih bersifat dagangan dan jumlahnya tidak terlalu besar. "Ini lebih ke ngutil, makanya kami selesaikan sendiri. Namun, jika barang milik pengunjung hilang, maka akan kami ajukan ke pihak berwajib."
Kasus Ngutil yang Terjadi Secara Berulang
Purnomo mengungkapkan bahwa kasus ngutil atau pencurian kecil terjadi cukup sering di Pasar Angso Duo. Jumlahnya mencapai puluhan kasus sejak awal tahun lalu. Selain itu, ia juga menyebutkan adanya kasus pemerasan terhadap pedagang dan pengunjung. Pelaku menggunakan seragam dinas lengkap, namun setelah diamankan oleh pihak keamanan ternyata pelaku memiliki status ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Rasa Takut Menghiasi Aktivitas Pasar
Hiruk-pikuk aktivitas jual beli di Pasar Angso Duo dimulai sejak dini hari. Namun, di balik keramaian transaksi, rasa was-was dan ketakutan menghiasi para pedagang. Saat ini, terdapat sekitar 1.200 pedagang tetap yang memiliki kios dan lapak, ditambah lagi pedagang harian yang turut meramaikan pasar. Mereka menjual berbagai kebutuhan pokok seperti sayur-mayur, daging, ikan, dan lainnya.
Sayangnya, kehidupan mereka tidak lepas dari ancaman aksi kriminal dan premanisme. Beberapa kejadian memicu kekhawatiran para pedagang, termasuk kasus penikaman yang terjadi pada Senin (8/9/2025) pagi. Dua pedagang terluka akibat tusukan saat mencoba menolong rekannya yang sedang dirampok. Peristiwa ini menambah panjang daftar aksi premanisme di pasar tersebut.
Sebelumnya, pada 14 Desember 2024, seorang pedagang telur bernama Sahrul Nurdinsyah nyaris kehilangan nyawa setelah ditikam preman di bagian pinggang. Saat itu, ia sedang membawa uang setoran senilai Rp31 juta ke bank. Lalu pada 1 Mei 2025, seorang pedagang mpek-mpek terlibat perkelahian dengan preman hingga berujung maut.
Harapan Pedagang untuk Keamanan yang Lebih Baik
Ana (nama samaran), salah satu pedagang, mengatakan kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Ia mengaku khawatir setiap kali mendengar kabar adanya pedagang yang menjadi korban kekerasan. "Takut ya takut, apalagi kejadian-kejadian sebelumnya sering berawal dari cekcok dengan preman," ujarnya.
Doni (nama samaran), pedagang cabai giling, juga mengeluhkan seringnya toko miliknya dibobol maling. Ia menyebutkan bahwa beberapa barang dagangan hilang. Beberapa pedagang bahkan menduga sebagian pelaku kejahatan di pasar merupakan pengguna narkotika.
Usulan Pendirian Pos Polisi
Pedagang berharap ada solusi nyata dari pemerintah dan pengelola pasar, termasuk pendirian pos keamanan atau pos polisi di area Pasar Angso Duo. "Kalau ada pos polisi mungkin bisa lebih aman," ujar salah seorang pedagang.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Pasar Angso Duo, Purnomo Sidik, mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi pedagang. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Polda Jambi, sudah dilakukan. "Komitmen pengelola adalah menerima masukan pedagang. Kita akan mengakomodir dan tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama kepolisian," ujarnya.
Purnomo tidak menampik maraknya premanisme di pasar tersebut. Menurutnya, banyak faktor yang membuat aksi kriminal sulit diberantas. Salah satunya adalah luasnya area pasar dan adanya akses terbuka di bagian belakang pasar yang langsung terhubung dengan dermaga Sungai Batanghari. Akses itu menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk keluar-masuk tanpa terpantau petugas keamanan.
Meski saat ini Pasar Angso Duo memiliki 15 petugas keamanan internal, jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi lapangan. Karena itu, Purnomo mendukung penuh usulan pendirian pos polisi. "Kami sangat mendukung adanya pos polisi di kawasan pasar. Rencana ini sebenarnya sudah pernah dibahas, tapi terkendala sejumlah hal. Kami berharap Pemprov Jambi, Pemkot Jambi, dan kepolisian bisa membantu mewujudkannya," katanya.
Pasar Angso Duo sebagai Pusat Ekonomi Jambi
Pasar Angso Duo merupakan pasar tradisional terbesar di Jambi. Pasar baru ini resmi dibuka pada 2018 untuk menggantikan pasar lama yang sebelumnya berstatus pasar induk. Dengan luas 7,2 hektare, pasar ini mampu menampung hingga 4 ribu pedagang. Tanah di lokasi pasar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi, yang kemudian dikelola oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN). Di atas lahan itu, dibangun ruko, kios, dan berbagai fasilitas pendukung pasar.
Selain sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, Pasar Angso Duo juga menjadi jantung ekonomi masyarakat Kota Jambi. Karena itu, keamanan dan kenyamanan pedagang maupun pembeli dinilai menjadi hal mutlak yang harus dijaga.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!