
Penyelidikan Tambang di Pulau Gag, Raja Ampat
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM masih melakukan pemeriksaan terkait aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) bersama tim yang sedang berada di lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek lingkungan.
Yuliot menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut mencakup seluruh aktivitas yang ada di lokasi tambang. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Dirjen Minerba dan tim sedang turun ke lapangan. Ini pengecekan untuk kegiatan yang ada, termasuk aspek lingkungannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (12/9/2025).
Koordinasi dengan Ditjen Minerba Masih Diperlukan
Saat ditanya tentang status izin tambang di Pulau Gag, Yuliot menyatakan bahwa koordinasi dengan Ditjen Minerba masih diperlukan. Ia menegaskan bahwa belum ada kepastian lebih jauh mengenai izin tambang tersebut.
“Saya harus cek dulu ke Dirjen Minerba,” katanya.
Perusahaan Tambang Sudah Beroperasi
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno menyampaikan bahwa PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah kembali beroperasi sejak Rabu (3/9). Ia mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah kembali menjalankan aktivitasnya sesuai dengan rencana.
“Sudah, setahu saya, per hari Rabu,” ucap Tri ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Hasil Evaluasi PROPER Menunjukkan Peringkat Hijau
Tri menjelaskan bahwa hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menempatkan GAG Nikel pada peringkat hijau. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah mematuhi seluruh tata kelola lingkungan serta melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Keputusan ini diambil melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tantangan dan Proses Evaluasi
Meskipun perusahaan telah kembali beroperasi, proses evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan bahwa semua standar lingkungan dan sosial telah dipenuhi. Selain itu, ada beberapa isu yang masih menjadi perhatian, seperti dampak lingkungan dan keberlanjutan operasional tambang.
Beberapa pihak menilai bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang harus terus ditingkatkan agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat dan ekosistem lokal.
Langkah Selanjutnya
Proses evaluasi dan koordinasi antara instansi terkait akan terus berlangsung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain itu, penting bagi pemerintah dan pihak swasta untuk bekerja sama dalam membangun sistem pengawasan yang efektif. Hal ini juga akan membantu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Kesimpulan
Pembukaan kembali operasi tambang di Pulau Gag menunjukkan adanya komitmen dari pihak terkait untuk menjalankan aktivitas tambang secara lebih transparan dan bertanggung jawab. Namun, evaluasi dan pengawasan tetap menjadi hal yang krusial agar tidak terjadi masalah lingkungan atau sosial yang lebih besar di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!