Tidak Lagi Jabat Ketua DPD, Olly Dondokambey Tak Boleh Rangkap Jabatan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perubahan Kepemimpinan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara

Pengalihan jabatan kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) kini resmi berlangsung. Olly Dondokambey, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, tidak lagi memegang posisi tersebut. Perubahan ini terjadi bukan karena pencopotan, melainkan akibat aturan internal partai yang melarang pengurus untuk merangkap jabatan.

Aturan ini tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan serta Peraturan Partai yang menyatakan bahwa pengurus partai tidak boleh merangkap jabatan baik di struktur atas maupun bawah. Hal ini diterapkan agar struktur organisasi tetap jelas dan efisien.

Berdasarkan peraturan terbaru, seorang kader yang menjabat di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dilarang merangkap jabatan struktural di tingkat bawah seperti DPD (provinsi) atau DPC (kabupaten/kota). Oleh karena itu, Olly Dondokambey, yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, secara otomatis tidak lagi dapat memegang jabatan sebagai Ketua DPD PDI-P Sulut.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa pembenahan struktur organisasi ini merupakan bagian dari konsolidasi yang selaras dengan AD/ART dan Peraturan Partai. Ia menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.

"Ketentuan ini berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali," ujar Komarudin dalam pernyataannya.

Selain Olly Dondokambey, aturan ini juga berlaku bagi beberapa ketua DPD lainnya yang telah ditugaskan di kepengurusan pusat. Contohnya adalah Said Abdullah yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Jawa Timur, Bambang Wuryanto yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Jawa Tengah, dan MY Esti Wijayati, yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Bengkulu.

Tidak hanya itu, ada juga Sadarestuwati yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Kabupaten Jombang harus mundur dari jabatannya dan secara otomatis dianggap telah mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Komarudin menambahkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta DPP fokus pada konsolidasi organisasi untuk pembentukan DPD, DPC, ranting, hingga anak ranting di seluruh Indonesia. Selain itu, partai juga diminta memperkuat pengembangan program partai.

Dampak Aturan Terhadap Struktur Organisasi Partai

Aturan yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan ini memiliki dampak signifikan terhadap struktur organisasi partai. Dengan larangan merangkap jabatan, partai berusaha menciptakan sistem yang lebih transparan dan efektif. Hal ini juga membantu mencegah konflik kepentingan antara jabatan di tingkat pusat dan daerah.

Perubahan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat keberadaan partai di tingkat bawah. Dengan fokus pada konsolidasi, DPP diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anggota dan memperluas jaringan partai di berbagai wilayah.

Selain itu, aturan ini juga memberikan kesempatan bagi kader-kader baru untuk berkontribusi dalam pengelolaan partai. Dengan adanya pergantian jabatan, peluang untuk memperkenalkan pendekatan baru dalam pemerintahan dan pengambilan keputusan akan semakin besar.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun aturan ini dianggap sebagai langkah positif, ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah proses adaptasi oleh para pengurus yang sebelumnya menjabat di dua tingkatan. Mereka perlu menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru.

Di sisi lain, aturan ini juga membuka peluang bagi pengembangan kapasitas kader-kader muda. Dengan peningkatan partisipasi dan pengawasan, partai dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk masa depan.

Dengan demikian, aturan tentang larangan rangkap jabatan di PDI Perjuangan tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat organisasi dan memastikan stabilitas partai di tengah dinamika politik yang terus berkembang.