
Bupati Kubu Raya Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Peredaran Uang Palsu
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kasus peredaran uang palsu di wilayahnya harus segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan setelah maraknya berita mengenai uang palsu yang sempat viral beberapa waktu lalu di Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, isu ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena bisa berdampak buruk terhadap perekonomian daerah.
“Saya sudah memantau situasi ini dan ini menjadi salah satu agenda penting yang akan saya bahas bersama forkopimda, khususnya dengan Kapolres. Kami harus mencari pelaku-pelaku yang terlibat, termasuk mereka yang memproduksi uang palsu tersebut,” ujarnya pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Sujiwo menilai bahwa jika masalah ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa keberadaan uang palsu bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter dan transaksi keuangan.
“Jika ini dibiarkan terus-menerus, maka akan sangat membahayakan pondasi ekonomi kita. Kita harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar tidak semakin meluas,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Bupati Kubu Raya akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan dan penegakan hukum. Meskipun penegakan hukum merupakan wewenang polisi, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh.
“Saya akan mengambil langkah strategis dan tegas. Kami akan membentuk tim untuk membantu proses penyelidikan. Penegakan hukum tetap menjadi tanggung jawab polisi, namun kami siap mendukung sepenuhnya agar kasus ini dapat segera terungkap,” jelasnya.
Selain itu, Sujiwo juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengenali uang palsu. Ia mengimbau kepada warga untuk lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh uang yang tidak asli.
- Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah:
- Membentuk tim investigasi yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi terkait.
- Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu.
- Memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan efektif.
- Mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kecurigaan terkait uang palsu.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran uang palsu di Kabupaten Kubu Raya dapat segera diminimalisir dan mencegah adanya dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!