
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu tersangka yang terlibat adalah Miki Mahfud, yang merupakan salah satu pihak dari PT KEM Indonesia. Ternyata, ia juga diketahui sebagai suami dari seorang pegawai KPK.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan pernyataan resmi.
Pegawai KPK yang Jadi Istri Tersangka Sudah Diperiksa
Meskipun ada hubungan keluarga dengan seorang tersangka, KPK tetap menjalankan proses hukum secara tegas. Pegawai KPK tersebut sudah diperiksa terkait kasus yang menjerat suaminya.
"Hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," kata Budi.
Ia menegaskan bahwa KPK akan tetap menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindakan melawan hukum, termasuk jika ada bukti baru yang mengungkap keterlibatan pegawai tersebut.
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Kasus OTT
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, KPK berhasil menangkap Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap karena korupsi.
Selain itu, KPK menyita sebanyak 22 kendaraan, yang terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 tersangka berikut ini:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
- Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
- Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029
- Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
- Sekasari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker
KPK menjelaskan bahwa biaya sertifikasi K3 biasanya hanya sebesar Rp275 ribu, namun naik hingga Rp6 juta. Hal ini memicu praktik pemerasan yang menghasilkan dana hingga Rp81 miliar.
Beberapa tersangka menerima aliran dana besar selama periode tertentu, seperti:
- Irvian Bobby Mahendro menerima total Rp69 miliar antara 2019-2024, digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, mobil, penyertaan modal perusahaan, dan setoran.
- Gerry Aditya Herwanto menerima Rp3 miliar antara 2020-2025, digunakan untuk pembelian mobil dan dikirimkan ke berbagai pihak.
- Subhan menerima Rp3,5 miliar antara 2020-2025, berasal dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.
- Anitasari Kusumawati menerima Rp5,5 miliar antara 2021-2024, dengan dugaan aliran dana ke pihak lainnya.
- Noel menerima Rp3 miliar pada Desember 2024; FAH dan HR masing-masing Rp50 juta per minggu; HS menerima lebih dari Rp1,5 miliar antara 2021-2024; serta CFH mendapatkan satu unit kendaraan roda empat.
Potensi Penyelidikan Terhadap Menaker
KPK masih memiliki peluang untuk memeriksa Menteri Ketenagakerjaan terkait kasus OTT yang melibatkan Immanuel Ebenezer. Selain itu, KPK juga telah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan dalam tiga pekan terakhir, termasuk kasus terbaru ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!