
Presiden Setujui Pengalihan Dana Pemerintah ke Perbankan
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pemerintah untuk menarik sebagian dana yang terakumulasi di Bank Indonesia. Dana tersebut mencapai Rp200 triliun dari total simpanan sebesar Rp425 triliun, yang akan dialirkan kembali ke sistem perbankan. Keputusan ini diambil setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam (10/9/2025).
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor kredit. Ia mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan persetujuan atas usulan tersebut.
"Telah disetujui oleh Presiden," ujarnya.
Menurutnya, tambahan likuiditas dari dana pemerintah akan memberikan ruang bagi bank untuk menyalurkan pinjaman lebih besar. "Tujuannya adalah agar bank memiliki lebih banyak uang tunai dan tidak bisa menyimpannya di tempat lain selain digunakan untuk kredit. Dengan demikian, mekanisme pasar akan berjalan lebih efektif," jelas Purbaya.
Dana Tidak Boleh Dialihkan ke SUN
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan memastikan dana yang dialirkan tidak digunakan untuk membeli instrumen Surat Utang Negara (SUN). Tujuan utamanya adalah agar dana tersebut benar-benar masuk ke aktivitas ekonomi masyarakat.
"Jika Anda menabung di bank, itu mirip dengan situasi ini. Bank dapat menentukan bagaimana menyalurkannya, tetapi kita berharap dana tersebut tidak digunakan lagi untuk membeli SUN," katanya.
Ia juga meminta Bank Indonesia untuk tidak menyerap kembali dana tersebut, sehingga uang tersebut benar-benar beredar dalam perekonomian. "Kita meminta BI agar tidak menyerap uangnya. Dengan demikian, uang tersebut benar-benar ada dalam sistem perekonomian, sehingga perekonomian bisa berjalan lebih baik," tambahnya.
Masih Aman dari Risiko Inflasi
Dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI pada hari yang sama, Purbaya menjelaskan rencana pengalihan dana mengendap tersebut. Dana yang dimaksud berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun yang tersimpan di rekening pemerintah di Bank Indonesia.
Ketika ditanya tentang risiko inflasi, Purbaya menyatakan bahwa langkah ini tidak akan memicu hiperinflasi selama pertumbuhan ekonomi masih berada di bawah potensi maksimal. "Kita saat ini tumbuh sekitar 6,5 persen atau lebih. Pertumbuhan ekonomi masih jauh dari tingkat inflasi. Jadi, jika kita memberikan stimulus ke perekonomian, ekonomi yang masih berkembang di angka 5 persen masih jauh dari risiko inflasi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejak krisis, ekonomi Indonesia belum pernah tumbuh di atas 6,5 persen. "Kita masih memiliki ruang yang luas untuk tumbuh lebih cepat tanpa memicu inflasi," ujarnya.
Manfaat Ekonomi yang Diharapkan
Dengan pengalihan dana ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan aliran kredit yang akan berdampak positif pada sektor usaha dan investasi. Bank akan memiliki lebih banyak modal untuk menyalurkan pinjaman kepada masyarakat dan pelaku bisnis, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan likuiditas di pasar keuangan dan memperkuat sistem perbankan nasional. Dengan adanya dana tambahan, bank akan lebih siap dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mendukung program pemerintah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar benar-benar mencapai tujuannya, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!