Prabowo Persetujui Penarikan Dana Mengendap Rp 200 Triliun dari BI

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemerintah Akan Tarik Dana Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia untuk Gerakkan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui rencana pemerintah untuk menarik dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana tersebut berasal dari total simpanan pemerintah yang tercatat di BI sebesar Rp 425 triliun. Dengan penarikan ini, dana akan dialirkan ke sektor perbankan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya saat konferensi pers usai bertemu dengan Kepala Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam, 10 September 2025. Tujuan utama dari pengambilan dana ini adalah untuk mendorong perekonomian agar dapat tumbuh lebih cepat dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Sudah setuju,” jawab Purbaya ketika ditanya wartawan mengenai persetujuan Presiden atas rencana tersebut.

Dana Digunakan untuk Meningkatkan Penyaluran Kredit

Dana sebesar Rp 200 triliun yang akan ditarik dari BI akan disalurkan kepada perbankan. Hal ini dimaksudkan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat. Menurut Purbaya, dengan adanya dana tambahan, bank akan memiliki likuiditas yang cukup untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat.

“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba. Dan dia (bank) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mechanism berjalan,” ujarnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah berharap dana yang disalurkan kepada perbankan tidak digunakan untuk membeli instrumen Surat Utang Negara (SUN). Hal ini dilakukan agar uang benar-benar bergerak dalam sistem perekonomian dan meningkatkan aktivitas masyarakat.

“Inilah seperti Anda taruh deposito di bank, kira-kira begitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank,” katanya. “Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Nanti diupayakan, nanti penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi.”

Menghindari Risiko Hiperinflasi

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan hiperinflasi akibat penambahan dana ke dalam sistem ekonomi. Ia menjelaskan bahwa inflasi hanya akan terjadi jika tingkat pertumbuhan ekonomi melebihi laju pertumbuhan potensial.

“Kalau kita 6,5 (persen) atau lebih, kita masih jauh dari inflasi. Jadi, kalau saya inject stimulus ke perekonomian, harusnya kalau ekonominya (pertumbuhan ekonomi) masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi,” kata Purbaya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi nasional belum pernah mencapai 6,5 persen sejak krisis terakhir. Oleh karena itu, pemerintah yakin bahwa ada ruang besar untuk pertumbuhan ekonomi tanpa memicu inflasi.

Penjelasan tentang Demand Pull Inflation

Purbaya juga menjelaskan istilah demand pull inflation, yaitu kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh permintaan agregat yang melampaui penawaran agregat. Hal ini terjadi ketika ekonomi tumbuh pesat, daya beli meningkat, dan konsumsi melonjak, tetapi kapasitas produksi tidak dapat mengikuti permintaan pasar.

Dengan penarikan dana tersebut, pemerintah berharap ekonomi dapat bergerak lebih cepat. “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada (dalam) sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tambahnya.

Rencana Sebelumnya Diumumkan dalam Rapat Kerja

Sebelumnya, rencana penarikan dana sebesar Rp 200 triliun dari BI juga disampaikan oleh Purbaya dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu pagi, 10 September 2025. Dana yang dimaksud merujuk kepada Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 425 triliun, yang saat ini disimpan di BI sebagai rekening pemerintah.