
Peningkatan Klaim Layanan Kesehatan di BPJS Kesehatan
Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, jumlah transaksi klaim layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014, rata-rata sekitar 252.000 transaksi klaim per hari tercatat secara nasional. Namun, saat ini angka tersebut meningkat menjadi lebih dari 2 juta transaksi per hari. Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan akses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa lonjakan klaim ini telah ditangani melalui penerapan skema kapitasi berbasis kinerja (KBK) sejak tahun 2021. Skema ini bertujuan untuk mendanai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar mutu layanan dasar meningkat sekaligus menekan jumlah rujukan ke rumah sakit.
“Sistem pembayaran berbasis performa ini memotivasi fasilitas kesehatan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Ghufron kepada awak media di Klinik Griya Husada, Karanganyar, Rabu (17/9/2025).
Tiga Parameter Utama dalam Skema KBK
Ghufron menjelaskan tiga parameter utama yang digunakan dalam skema KBK oleh BPJS Kesehatan:
- Contact Rate atau tingkat kontak peserta dengan fasilitas kesehatan, termasuk konsultasi bagi peserta yang sehat.
- Tingkat Rujukan ke Rumah Sakit.
- Kualitas Layanan Secara Keseluruhan.
Ia memberikan contoh bahwa Klinik Griya Husada telah mencapai KBK 100%, yang berarti seluruh indikator kinerja telah terpenuhi. Dengan sistem ini, jumlah pasien yang datang tidak memengaruhi besaran kapitasi yang diterima, sehingga klinik terdorong melakukan promosi dan pencegahan kesehatan.
“Dokter dan klinik kini tergerak untuk menjaga masyarakat tetap sehat. Pasiennya banyak atau sedikit, kapitasi tetap sama,” tambahnya.
Sistem Terintegrasi untuk Memantau Kinerja
Pemantauan kinerja fasilitas kesehatan dilakukan melalui sistem terintegrasi yang mencakup klinik di seluruh Indonesia. Dengan penerapan skema KBK, fasilitas kesehatan didorong untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif. Hal ini berdampak positif pada penekanan klaim ke rumah sakit.
Selain itu, sistem ini juga membantu memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh FKTP tetap berkualitas dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus terlalu sering merujuk ke rumah sakit.
Peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional. Melalui skema KBK, FKTP diberi insentif untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih aktif. Dengan peningkatan kualitas layanan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dasar dan mengurangi beban rumah sakit.
Ghufron menegaskan bahwa tujuan utama dari skema KBK adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan. Dengan sistem ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan yang diberikan kepada peserta, serta memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan berkontribusi secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!