Pelajar Mojokerto Ditipu Saat Jual Motor di Media Sosial dengan Uang Palsu

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pelajar Mojokerto Ditipu Saat Jual Motor di Media Sosial dengan Uang Palsu

Penipuan Bermodus Jual-Beli Motor dengan Uang Mainan

Seorang pelajar di Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial M Habib (21 tahun). Kejadian ini terjadi saat korban, MF (15 tahun), menjual sepeda motor Honda GL Max L 8755 VL melalui media sosial. Tersangka memanfaatkan modus jual-beli motor dengan cara menipu korban menggunakan uang mainan.

Korban MF berasal dari Desa Bangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ia tidak menyadari bahwa dirinya menjadi target kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Pada hari Sabtu (19/7/2025), tersangka melakukan test drive motor dengan menitipkan tas pinggang berisi uang kepada korban saat COD (Cash on delivery) di sebuah warung tepi jalan raya Desa Jasem, Ngoro.

Tersangka membawa uang mainan dalam tas tersebut, yaitu 50 lembar uang Rp 50 ribu dan 30 lembar uang Rp 100 ribu. Korban tidak curiga karena uang yang ditunjukkan tersangka tampak asli. Namun, setelah motor itu dibawa kabur oleh tersangka, korban akhirnya membuka tas tersebut dan merasa kaget ketika mengetahui bahwa isinya hanyalah uang mainan.

Setelah merasa tertipu, MF menghubungi keluarganya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto. Dengan informasi dari korban, polisi berhasil menangkap tersangka M Habib di rumahnya di Desa Gempol Rawan, Krembung, Sidoarjo, pada Kamis (31/7/2025) pukul 16.30 WIB. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang kondisinya sudah dipreteli.

Dari pengakuan tersangka, ia menghubungi korban melalui media sosial Facebook untuk membeli sepeda motor yang dijual oleh MF. Pelajar tersebut menjual motornya seharga Rp 7,5 juta melalui postingan di group FB DBK Lover pada Jumat (18/7/2025).

Tersangka Habib membongkar motor hasil kejahatannya untuk menghilangkan jejak. Diduga, motor tersebut akan dijual eceran per part. Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor melalui media sosial. Ia juga mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

Beberapa langkah penting yang bisa diambil oleh masyarakat antara lain: - Memastikan keaslian uang yang diberikan oleh pembeli. - Menghindari transaksi COD di tempat yang tidak aman. - Selalu berhati-hati terhadap orang baru yang dikenal melalui media sosial. - Melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan barang berharga.

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat dapat mencegah terjadinya tindakan penipuan seperti ini.