
OJK Mengatakan Masih Ada Ruang Penurunan Bunga Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa masih terdapat ruang untuk penurunan bunga kredit. Hal ini didorong oleh harapan penurunan bunga global pada paruh kedua tahun 2025 serta penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi 5 persen sejak 20 Agustus 2025. Namun, penurunan bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) yang dimiliki setiap bank.
Banyak bank masih mengandalkan dana mahal seperti deposito berjangka dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK). Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah agar bisa menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, penurunan BI-Rate akan diikuti oleh penurunan bunga kredit, meskipun ada jeda waktu tertentu. Ia memperkirakan tren penurunan bunga kredit akan tetap berlanjut sepanjang 2025.
Tren Penurunan Bunga Kredit
OJK mencatat bahwa bunga kredit perbankan menunjukkan tren penurunan. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang bunga kredit rupiah turun sebesar 7 basis poin dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Dian menegaskan bahwa penyesuaian tingkat bunga harus dilakukan secara bertahap dan sejalan dengan kondisi pasar, menjaga rasio keuangan tetap sehat, serta menghindari persaingan bunga yang tidak sehat.
Selain itu, industri perbankan diminta untuk menjaga transparansi dan perlindungan konsumen saat menyampaikan informasi produk. Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan target yang lebih konservatif, mencerminkan dampak kondisi makroekonomi dan dinamika global. Meski target disesuaikan, OJK tetap memperkirakan kinerja perbankan tahun ini tetap stabil.
Pertumbuhan kredit akan sedikit termoderasi dari target, sejalan dengan sikap bank yang lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit pada segmen berisiko tinggi. Namun, ekspansi kredit tetap berlangsung pada sektor-sektor yang dinilai berkontribusi besar dan prospektif bagi ekonomi nasional.
Optimisme Industri Perbankan
Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bahwa bank umum tetap optimistis. Ekspektasi tersebut muncul karena proyeksi perbaikan makroekonomi domestik yang diyakini berdampak positif bagi kinerja perbankan. Optimisme ini juga didukung oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit yang akan mendukung peningkatan laba serta permodalan bank.
Langkah bank dalam memperluas ekspansi kredit sesuai target RBB serta membaiknya kondisi makroekonomi domestik turut memperkuat keyakinan tersebut. Penurunan BI-Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit, sehingga berpotensi mendorong permintaan debitur.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga
Dari sisi pendanaan, DPK diperkirakan tumbuh. Pertumbuhan ini didorong oleh dana nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III 2025.
OJK meminta bank menerapkan strategi adaptif dan inovatif menghadapi perubahan kondisi makroekonomi. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong roda perekonomian. Selain itu, OJK menegaskan komitmen untuk terus memantau potensi gangguan terhadap kinerja bank, stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik.
OJK juga memastikan kontribusi perbankan terhadap ekonomi nasional tetap meningkat dengan berkoordinasi bersama lembaga lain, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!