
OJK Mendorong Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit Secara Bertahap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan imbauan kepada perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Imbauan ini muncul setelah Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5 persen dari sebelumnya 5,25 persen. Dengan penurunan tersebut, OJK berharap perbankan dapat lebih responsif terhadap perubahan kondisi pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa masih ada ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Selain BI-Rate yang telah turun, prediksi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 juga menjadi faktor pendukung. Ia mengingatkan agar bank tetap menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat. "OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat dan tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat," ujar Dian dalam keterangan resmi.
Menurut Dian, tren penurunan suku bunga kredit sudah mulai terlihat seiring dengan penurunan BI-Rate. Pada Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. Namun, penurunan ini masih bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund) setiap bank. Sebagian bank masih mengandalkan dana mahal seperti time deposit dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). Oleh karena itu, Dian menyarankan agar bank meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Berjalan Lambat
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat. Meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali sepanjang 2025, indikasi penurunan suku bunga kredit belum terlihat sepenuhnya. Perry menyatakan bahwa suku bunga kredit perbankan pada Juli 2025 tercatat sebesar 9,16 persen, yang relatif sama seperti bulan sebelumnya. "Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ucap Perry dalam konferensi pers daring.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menambahkan bahwa transmisi penurunan BI-Rate terhadap suku bunga kredit perbankan saat ini memang tidak secepat periode sebelumnya. Namun, data terkini menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Contohnya, suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) turun dari 4,85 persen pada Juni menjadi 4,75 persen pada Juli. "Suku bunga kredit baru, yaitu kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, juga mengalami penurunan, khususnya suku bunga kredit korporasi, komersial, dan UMKM," jelas Juda.
Adapun kredit korporasi turun dari 7,58 persen menjadi 7,31 persen. Kredit komersial turun dari 8,35 persen menjadi 8,26 persen, sedangkan kredit UMKM turun dari 11,01 persen menjadi 10,86 persen. Namun, suku bunga kredit konsumsi belum mengalami penurunan. Berdasarkan kelompok bank, bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) telah menurunkan suku bunga kredit. Sementara itu, Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) masih mengalami kenaikan suku bunga kredit.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!