
Kerja Sama Unpad dan PT PBS dalam Budidaya Perikanan di Pantai Timur Pangandaran
Pengembangan budidaya perikanan dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Pantai Timur Pangandaran menjadi salah satu inisiatif yang dilakukan oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad). Proyek ini dilaksanakan berkat kerja sama antara universitas tersebut dengan PT PBS sebagai laboratorium alam. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi penelitian dosen dan praktik lapangan mahasiswa.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar pada 20 Agustus 2025 di Unpad Jatinangor Bandung, Prof. Dr. sc. agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si., selaku Dekan FPIK Unpad, menjelaskan bahwa kegiatan KJA tidak akan mengganggu aktivitas pariwisata yang sudah berjalan di wilayah tersebut. Bahkan, pihaknya berharap keberadaan KJA dapat mendukung sektor wisata melalui pendekatan eduwisata.
"Para pelaku usaha wisata maupun Pak Jeje Wiradinata tidak menolak kehadiran KJA, asalkan tidak mengganggu aktivitas wisata. Insyaallah, KJA ini justru bisa menjadi daya tarik wisata edukatif," ujarnya kepada Tribun melalui WhatsApp, Kamis (21/8/2025) siang.
Luas Area yang Digunakan dalam KJA
Menyangkut luas area yang digunakan, Prof. Yudi menyampaikan bahwa saat ini total luas KJA hanya sekitar 1.660 meter persegi dan tidak akan melebihi 2.000 meter persegi. Meskipun dalam izin PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) yang dimiliki, luasnya mencapai 3,2 hektare.
"KJA yang dipasang tidak akan melebihi 2.000 meter persegi. Jumlah itu sudah cukup, dan selama ini tidak ada masalah. Tidak mengganggu nelayan maupun kegiatan wisata," katanya.
Pentingnya Izin Resmi dalam Penggunaan Ruang Laut
Prof. Yudi menegaskan bahwa polemik terkait KJA seharusnya menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut, terutama di kawasan pantai, harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang dan menjaga keteraturan pemanfaatan wilayah pesisir.
"Negara harus hadir dalam hal ini. Banyak kegiatan di laut yang masih belum berizin. Ke depan, semua harus berizin agar tertib dan teratur," ucap Prof. Yudi.
Kemungkinan Pemindahan Lokasi KJA
Menanggapi kemungkinan pemindahan titik lokasi untuk pemasangan KJA, Prof. Yudi mengungkapkan bahwa memang ada ajakan dari mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, untuk meninjau lokasi bersama. Namun, waktu kunjungan tersebut belum ditentukan dan pihaknya menunggu undangan dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.
Komunikasi yang telah terjalin dengan Jeje Wiradinata dan para pelaku usaha wisata dinilai mampu meredakan ketegangan yang sempat muncul. Selain itu, komunikasi ini juga membantu memastikan semua kegiatan di kawasan Pantai Timur Pangandaran dapat berjalan secara harmonis dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
Tujuan Utama KJA
Yang paling penting, kata Prof. Yudi, adalah bagaimana semua kegiatan ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan demikian, KJA bukan hanya sekadar proyek pengembangan perikanan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal dan pelestarian lingkungan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!