
Peringatan Ketua PSI terhadap Kader yang Menjabat
Kaesang Pangarep, ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memberikan peringatan keras kepada kader partainya yang menjabat posisi penting agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Peringatan ini disampaikannya setelah seorang pejabat pemerintah, Immanuel Ebenezer alias Noel, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam wawancara dengan media, Kaesang mengatakan bahwa ia telah sering menyampaikan pesan ini kepada seluruh kader PSI sejak masa kepemimpinannya sebelumnya. "Saya selalu berpesan kepada semua kader untuk tidak pernah melakukan korupsi," ujarnya saat hadir di Kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kaesang datang ke lokasi tersebut untuk menziarahi makam Presiden RI Ke-3, B.J. Habibie dan para pahlawan. Ia menilai pesan Habibie sangat relevan dalam mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. "Pak Habibie mengajarkan kita untuk memberikan sebanyak-banyaknya, bukan malah meminta atau merampas," tambahnya.
Beberapa kader PSI juga terlibat dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka termasuk Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan dan Sekretaris Dewan Pembina PSI; Giring Ganesha sebagai Wakil Menteri Kebudayaan dan Anggota Dewan Pembina PSI; serta Isyana Bagoes Oka sebagai Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Anggota Dewan Pembina PSI.
Kasus OTT terhadap Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Rabu (20/8/2025) di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam kasus ini, KPK mengumumkan bahwa Noel dan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, ada dugaan adanya praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Hal ini menyebabkan biaya sertifikasi meningkat secara signifikan. "Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275.000, namun di lapangan, para pekerja harus membayar hingga Rp 6.000.000 karena modus pemerasan seperti memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan tanpa pembayaran tambahan," jelas Setyo.
Selisih biaya tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian dialirkan kepada para tersangka. Di antaranya, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari hasil praktik ini.
Setyo menjelaskan bahwa praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019, meskipun saat itu Noel belum bergabung dalam kabinet. Namun, setelah menjadi wakil menteri, ia justru membiarkan praktik tersebut terus berlanjut dan bahkan ikut meminta jatah. "Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Ini bisa dikatakan sepengatauan oleh IEG," ujarnya.
Penggunaan Motor Ducati yang Mencurigakan
Selain itu, KPK juga menduga Noel memiliki motor merek Ducati yang dibeli secara off the road. Motor tersebut tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK. Berdasarkan hal ini, KPK menduga pembelian motor tersebut dilakukan dengan sengaja agar tidak diketahui publik. "Ini mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, lalu dipasang plat kosong. Nanti akan didalami lebih lanjut, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan," kata Setyo.
Praktik korupsi yang terjadi dalam kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan etika dalam menjalankan jabatan. Peringatan dari Kaesang Pangarep menjadi pengingat bagi seluruh kader dan pejabat untuk tetap menjaga integritas dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!