
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih mudah dan dekat bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk.
Jika Anda ingin melakukan pembayaran PKB, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:
- Kartu identitas asli pemilik kendaraan yang sah
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Surat Keterangan Pajak Daerah) tahun terakhir yang sudah divalidasi oleh instansi terkait
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya diperuntukkan bagi pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Jadi, jika Anda ingin mengganti plat nomor, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat induk atau tempat lain yang menyediakan layanan tersebut.
Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Purbalingga Hari Ini
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling yang tersedia untuk wilayah Purbalingga pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025:
- Depan SMK N 1 Bojongsari
- Kantor Balai Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari
- Taman Lalu Lintas Sentul Garden, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara
Pelayanan Samsat Keliling ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, jam pelayanan sedikit berbeda, yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Selain itu, di halaman Kecamatan Bukateja juga terdapat Samsat Paten yang memberikan pelayanan setiap hari kerja. Berikut jadwal pelayanannya:
- Senin hingga Kamis: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB
- Jumat dan Sabtu: pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB
Layanan Samsat Induk pada Akhir Pekan
Sementara itu, Samsat Induk juga menyediakan layanan pada akhir pekan. Berikut jadwalnya:
- Malam Minggu: pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB
- Minggu pagi: pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan Samsat Paten, masyarakat kini dapat lebih mudah dalam menjalani proses administrasi kendaraan bermotor. Hal ini tentu akan membantu mengurangi antrian di kantor Samsat induk dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin segera melunasi pajak kendaraan mereka.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!