
Terungkap Isi Chat Nikita Mirzani dan Reza Gladys tentang Uang Tutup Mulut
Dalam persidangan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani, terungkap informasi penting mengenai isi chat antara Nikita dengan dokter kecantikan Reza Gladys. Isi percakapan tersebut menjadi fokus utama dalam sidang yang sedang berlangsung.
Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail, kini menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar tidak memberikan komentar negatif terkait produknya. Namun, Reza akhirnya menyetujui jumlah Rp 4 miliar setelah merasa khawatir reputasinya sebagai dokter akan rusak.
Pada sidang terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan percakapan WhatsApp antara Nikita Mirzani dengan dokter Oky Pratama dan Mail. Dalam percakapan tersebut, Nikita menyebutkan bahwa ia hanya bercanda saat membicarakan uang. Ia mengklaim bahwa pesan-pesan tersebut tidak dimaksudkan secara serius.
"Kami hanya bercanda," ujar Nikita saat menjawab pertanyaan jaksa. Ia juga menyampaikan bahwa isi chat itu tidak bisa dianggap sebagai tindakan serius karena sifatnya yang santai dan tidak jelas maksudnya.
Reza Gladys, yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan, mengungkapkan bahwa dirinya merasa terancam oleh pernyataan Nikita dan Mail. Ia mengaku khawatir reputasinya sebagai dokter akan hancur jika tidak menyetujui permintaan uang tersebut.
Dalam salah satu percakapan yang dibacakan oleh jaksa, Mail disebut meminta uang sebesar Rp 5 miliar untuk menyumpal mulut Nikita. Reza kemudian menegosiasikan jumlah tersebut dan akhirnya setuju dengan nominal Rp 4 miliar.
Nikita Menolak Endorse dari Reza Gladys Meski Telah Menerima Uang
Selain masalah uang tutup mulut, terungkap pula bahwa Nikita Mirzani sempat menolak tawaran endorsement dari Reza Gladys meskipun telah menerima uang Rp 4 miliar. Ia menilai produk Reza masih memiliki bahan berbahaya dan harga yang terlalu tinggi.
Nikita menyatakan bahwa ia selalu melakukan review produk secara jujur dan tidak pernah rekayasa. Ia juga membantah tuduhan bahwa ia pernah mengancam Reza melalui media sosial atau melalui asistennya, Mail.
Menurut jaksa, Nikita Mirzani diduga mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar tidak membuat konten negatif. Meskipun akhirnya menyetujui jumlah Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Kini, Nikita Mirzani dan Mail dijerat dengan beberapa pasal hukum. Di antaranya adalah Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU. Sidang ini terus berjalan dan akan terus dipantau oleh publik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!