
Investasi dan Pertumbuhan Industri Otomotif di Indonesia
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa total investasi yang masuk ke sektor industri otomotif dari tahun 2021 hingga Juni 2025 telah mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 174,31 triliun. Angka ini berasal dari berbagai pabrik kendaraan roda empat dan roda dua serta tiga yang ada di dalam negeri.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian (ILMATAP Kemenperin), Mahardi Tunggul Wicaksono, menjelaskan bahwa jumlah investasi tersebut berasal dari 32 pabrik kendaraan roda empat dan 73 pabrik kendaraan roda dua dan tiga. Dari total tersebut, investasi untuk industri kendaraan roda empat mencapai Rp 143,91 triliun, sedangkan untuk kendaraan roda dua dan tiga mencapai Rp 30,4 triliun. Total keduanya mencapai Rp 174,31 triliun.
Selain itu, industri otomotif juga turut berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja. Secara keseluruhan, industri ini mampu menyerap sebanyak 100.000 pekerja. Rinciannya, industri kendaraan roda empat telah menyerap hingga 6.939 orang, sementara industri kendaraan roda dua dan tiga berhasil menyerap sebanyak 3.031 pekerja.
Dalam hal kapasitas produksi, industri kendaraan roda empat memiliki kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sementara itu, industri kendaraan roda dua dan tiga memiliki kapasitas produksi sebesar 10,72 juta unit per tahun.
Perkembangan Industri Kendaraan Listrik
Di samping industri kendaraan konvensional, sektor kendaraan listrik juga menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa total investasi yang masuk ke sektor ini hingga Juni 2025 mencapai Rp 5,6 triliun. Angka ini terdiri dari investasi pada bus listrik, mobil listrik, dan kendaraan roda dua serta tiga.
Investasi pada bus listrik mencapai Rp 380 miliar, sedangkan mobil listrik menyerap investasi sebesar Rp 4,12 triliun. Sementara itu, investasi pada kendaraan roda dua dan tiga mencapai Rp 1,15 triliun. Jumlah pabrik yang terlibat dalam sektor ini juga meningkat, dengan 7 perusahaan yang memproduksi bus listrik, 9 perusahaan yang memproduksi mobil listrik, dan 66 perusahaan yang memproduksi kendaraan roda dua dan tiga.
Data terbaru menunjukkan bahwa populasi kendaraan listrik di Tanah Air sudah mencapai 274.802 unit. Angka ini berdasarkan data kendaraan yang telah melakukan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) melalui Kementerian Perhubungan hingga 24 Juni 2025. Angka ini menunjukkan tren positif dalam penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Menurut Tunggul, kondisi ini terjadi karena adanya kebijakan program percepatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dengan kebijakan ini, jumlah populasi kendaraan listrik meningkat secara signifikan. Pada tahun lalu, jumlahnya mencapai 207.478 unit, namun saat ini telah meningkat menjadi 274.802 unit. Angka ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 116.439 unit.
Pertumbuhan sektor kendaraan listrik menunjukkan bahwa pemerintah dan pelaku bisnis semakin fokus pada pengembangan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi polusi udara serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!