
Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangkaian operasi tersebut, pihak KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Wamenaker tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, ditemukan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah uang tunai, puluhan mobil, serta motor Ducati. Meski demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail operasi tersebut.
Operasi OTT ini dilakukan di Jakarta dan menunjukkan bahwa Wamenaker diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini menjadi OTT kelima yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan beberapa operasi OTT yang berhasil menetapkan sejumlah tersangka. Berikut adalah rangkuman dari OTT-OTT sebelumnya:
OTT Pertama di Ogan Komering Ulu
Pada Maret 2025, KPK melakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain: - Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU) - Ferlan Juliansyah (Anggota DPRD OKU) - M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU) - Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU) - MFZ (M Fauzi alias Pablo) - ASS (Ahmad Sugeng Santoso)
OTT Kedua di Sumatra Utara
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT di Sumatra Utara. Dalam operasi ini, enam pihak ditangkap, namun hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain: - Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara) - Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara) - Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara) - Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG) - Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN)
OTT Ketiga di Kolaka Timur
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Setelah operasi tersebut, KPK menetapkan beberapa tersangka, yaitu: - Bupati Kolaka Timur Abdul Azis - Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD) - Ageng Dermanto (PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur) - Deddy Karnady (pihak swasta PT PCP) - Arif Rahman (pihak swasta PT PCP)
OTT Keempat di Inhutani V
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK menangkap Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, bersama delapan pihak lainnya. Dari sembilan orang yang ditangkap, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka antara lain: - Dicky Yuana Rady (Direktur Utama PT Inhutani V) - Aditya (Staf Perizinan SB Grup) - Djunaidi (PT Paramitra Mulia Langgeng)
Operasi OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa KPK semakin giat melakukan tindakan anti-korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Dengan penangkapan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!