
Penangkapan Preman Pungli di Jakarta Pusat
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi mobil box dan kendaraan bak terbuka di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui bernama R (34 tahun) diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Kompol Martua Malau pada Rabu (10/9/2025).
Aksi pemalakan yang dilakukan oleh preman ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Video yang menunjukkan tindakan tidak wajar tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman saat melintasi area tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian langsung merespons cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait video yang beredar di media sosial.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video yang viral tersebut. Tim dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di sekitar lokasi kejadian,” ujar Susatyo pada Kamis (11/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50.000. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pungli terhadap para pengemudi yang melintas di lokasi tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku juga diduga menggunakan narkoba. Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung narkoba.
“Karena itu, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Unit Narkoba untuk ditangani lebih lanjut,” kata Haris.
Meskipun telah diamankan, proses penahanan terhadap pelaku belum dilakukan karena pihak kepolisian masih kesulitan dalam menghubungi korban. Menurut Haris, tanpa keterangan dari korban, pihak kepolisian tidak dapat melakukan penahanan lebih lanjut.
“Kami masih berupaya mencari dan menghubungi korban. Tanpa keterangan dari korban, kami belum bisa melakukan penahanan, namun proses penyelidikan tetap berlanjut,” imbuhnya.
Tindakan Lanjutan dan Langkah Pencegahan
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas aksi pungli di wilayah Jakarta Pusat. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan yang sering kali mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan kejahatan seperti pungli dapat diminimalisir dan diberantas secara total.
Pihak kepolisian juga akan terus memperkuat patroli di kawasan-kawasan rawan agar tidak ada lagi pelaku kejahatan yang merasa aman untuk melakukan aksinya. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman saat beraktivitas di wilayah tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!