
Kebijakan Insentif untuk Mobil Listrik CBU akan Berakhir Tahun Depan
Kementerian Perindustrian telah menetapkan bahwa kebijakan insentif untuk mobil listrik dalam skema CBU (Completely Built Up) akan berakhir pada 31 Desember 2025. Keputusan ini akan berdampak langsung terhadap enam produsen mobil listrik yang sebelumnya mendapatkan fasilitas tersebut. Salah satu perusahaan yang paling terpengaruh adalah BYD, produsen asal Tiongkok yang memiliki sejumlah model kendaraan listrik yang diimpor secara utuh.
BYD menjadi salah satu perusahaan yang paling banyak memanfaatkan kebijakan insentif ini. Saat ini, perusahaan ini memiliki setidaknya tujuh model kendaraan listrik yang masih diimpor dalam bentuk CBU. Beberapa dari model tersebut antara lain:
- BYD Seal
- BYD Atto 3
- BYD Dolphin
- BYD Sealion
- BYD M6
- BYD Atto 1
- Denza D9
Jika BYD mampu menyelesaikan pembangunan pabriknya di Purwakarta sebelum tenggat waktu kebijakan tersebut berakhir, maka perusahaan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor dan mulai memproduksi kendaraan secara lokal. Namun, hingga saat ini, BYD belum memberikan informasi rinci mengenai rencana produksi lokal dan model mana yang akan diprioritaskan.
Luther Panjaitan, Head of Marketing PR & Government Relation dari BYD, menyampaikan bahwa perusahaan tetap komitmen mengikuti regulasi dan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan industrialisasi, pengembangan pasar, serta menjaga kelangsungan bisnis.
"BYD komitmen mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku khususnya yang ditetapkan oleh Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian, di mana tujuannya untuk peningkatan industrialisasi, pengembangan pasar dan kesinambungan bisnis," ujar Luther.
Meski demikian, Luther tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut mengenai progres pembangunan pabrik BYD di Purwakarta. Pihak BYD masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan detail lebih lanjut tentang rencana produksi lokal mereka.
Selain pabrik di Purwakarta, BYD juga memiliki pabrik lain yang sedang dalam proses pembangunan, yaitu di Karawang. Informasi terbaru mengenai pabrik tersebut menunjukkan bahwa pembangunan telah mencapai 45% pada Mei 2025. Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 108 hektar ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 11,2 triliun.
Proses pembangunan pabrik BYD di Karawang dan Purwakarta menjadi penting bagi perusahaan untuk memenuhi target produksi lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap impor. Jika semua proyek ini berhasil diselesaikan tepat waktu, maka BYD akan lebih siap menghadapi akhir dari kebijakan insentif mobil listrik CBU.
Pengamat industri percaya bahwa kebijakan ini akan mendorong perusahaan seperti BYD untuk lebih fokus pada pengembangan kapasitas produksi dalam negeri. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan daya saing perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produksi lokal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!