Pengamat Bicara Soal Video Tujuh Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di Flashdisk Putih

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Isu Video dan Flashdisk Putih yang Memicu Perdebatan Publik

Isu terkait video yang disebut-sebut melibatkan politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dan artis Nafa Urbach kembali menjadi perbincangan di media sosial. Isu ini muncul setelah beredarnya narasi mengenai "video 7 menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari flashdisk putih". Berbagai unggahan di media sosial memicu reaksi yang beragam dari warganet.

Kabar tentang hilangnya flashdisk putih yang diperkirakan milik Ahmad Sahroni semakin memperkuat spekulasi publik. Hal ini membuat isu tersebut semakin liar dan ramai dibahas. Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti nyata yang bisa membenarkan keberadaan video tersebut.

Pengamat hukum, Parisman Sihaloho, memberikan tanggapan mengenai isu yang sedang marak dibicarakan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, narasi yang beredar justru berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Parisman menilai bahwa situasi pasca-demonstrasi saat ini sangat sensitif. Banyak polemik muncul sehingga berita-berita yang berkembang sering kali menjadi simpang siur dan bahkan bisa memicu provokasi. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti konkret yang mendukung keberadaan video yang dimaksud.

Selain itu, ia juga meragukan validitas klaim mengenai hilangnya flashdisk putih yang disebut sebagai pemicu isu ini. Tanpa adanya laporan resmi dari pihak berwenang, informasi seperti ini seharusnya tidak langsung dipercaya begitu saja.

Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi. Di sisi lain, Parisman menegaskan bahwa setiap pihak yang dirugikan akibat penyebaran isu ini memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum.

Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), telah diatur secara ketat mengenai sanksi bagi siapa pun yang menyebarkan informasi bohong, fitnah, atau konten yang merugikan pihak lain. Aturan ini bisa menjadi dasar kuat apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum lebih lanjut.

Parisman juga mengingatkan bahwa penyebaran berita atau isu tanpa adanya bukti dan dasar yang jelas dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum. Risiko ini semakin besar apabila kabar yang disebarkan menyangkut nama baik, harga diri, maupun aib pribadi seseorang.

Jika pihak yang bersangkutan merasa dirugikan sebagai korban dan kasus ini dibawa ke ranah hukum, maka sepenuhnya akan menjadi kewenangan penyidik. Selanjutnya, tim IT dan pihak terkait lainnya akan melakukan investigasi lebih lanjut.