
Kasus Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Menghebohkan
Sebuah kasus pencurian motor yang melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini menjadi perhatian publik. Dalam insiden ini, sejumlah kendaraan bermotor milik para mahasiswa hilang akibat tindakan pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku.
Menurut informasi yang diperoleh, satu unit Honda Vario milik korban telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1,5 juta ke penadah di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Kejadian ini terjadi saat motor tersebut terparkir di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Saman (32 tahun), yang telah ditangkap. Namun, temannya yang bernama Sohib masih dalam status buron. Menurut pengakuan Saman, dua unit Honda Vario yang dicuri dijual dengan total harga Rp 3 juta, atau masing-masing seharga Rp 1,5 juta.
Alex menegaskan bahwa harga jual motor tersebut dinilai rendah mengingat jenis Honda Vario memiliki nilai pasar yang tinggi. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada indikasi tindak pidana lain yang terkait.
Selain itu, polisi juga sedang berupaya mencari keberadaan motor yang hilang serta penadahnya. Hingga kini, kendaraan bermotor tersebut belum dapat ditemukan. Alex menyatakan bahwa jika motor berhasil ditemukan, pihak kepolisian akan langsung mengembalikannya kepada pemilik tanpa dikenakan biaya apapun.
“Mahasiswa cukup menunjukkan dokumen resmi kendaraannya dan motor bisa langsung dibawa pulang,” ujar Alex. Ia juga berharap agar kendaraan tersebut segera ditemukan dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku pencurian motor di Desa Alun-alun, serta tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian serupa di Rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Total empat unit motor hilang dalam dua kali kejadian dalam waktu tiga hari.
Dari empat unit motor yang hilang, tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember, sementara satu unit lainnya milik mahasiswa dari Universitas Islam KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember. Akibat kejadian ini, delapan perguruan tinggi peserta KKN kolaboratif di Lumajang terpaksa menarik 1.328 mahasiswanya meskipun program KKN belum selesai.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan keamanan mahasiswa yang sedang menjalani KKN di daerah tersebut. Polisi terus berupaya untuk menangani kasus ini secara tuntas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta para mahasiswa yang terlibat dalam program tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!